Jaksa Sebut Supriyono Minta Jatah Proyek Rp100 M untuk Hidupi PAN  



Kamis, 23 Agustus 2018 - 16:27:07 WIB



JAMBERITA.COM - Dalam dakwaan KPK, ternyata Supriyono juga meminta proyek sebesar RP100 M Anggota PAN sehingga bisa menghidupi PAN. Hanya saja Zola menilai angkanya terlalu besar. Ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan KPK pada siang ini Kamis (23/8/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

“ Sedangkan terkait permintaan proyek senilai Rp100 Miliar, Terdakwa keberatan karena nilainya terlalu besar, sehingga Terdakwa mengatakan akan memberikan proyek kepada DPW PAN senilai Rp50 Miliar saja dan pelaksanaannya agar Supriyono berkoordinasi dengan Arfan,” kata Jaksa KPK.

Permintaan ini disampaikan pada akhir September 2017 saat bertemu di Hotel Kedaton Jakarta. Disini juga disampaikan permintaan uang pengesahan APBD TA 2018 dari Anggota DPRD Provinsi Jambi sebagaimana tahun sebelumnya, yang besarannya yakni untuk Anggota biasa sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) per orang.

Lalu, anggota Banggar sejumlah Rp225.000.000,00 (dua ratus dua puluh lima juta rupiah) per orang, Anggota Komisi III sejumlah Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) per orang dan untuk Pimpinan Kaldu (kali dua) dari Anggota Komisi III yakni Rp600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) per orang. (sm)



Artikel Rekomendasi