JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk DPRD Provinsi Jambi pada Minggu (12/8/2018). Dari 16 parpol ini, ada beberapa partai yang hanya mengajukan kurang dari separuh dari kuota caleg yang diberikan KPU. Seperti diketahui kuota caleg yang disediakan sesuai kursi DPRD Provinsi Jambi ada 55 orang.
Berdasarkan data yang diberikan KPU, Partai Garuda hanya mengajukan 10 caleg di 6 daerah pemilihan. Kemudian ada PSI 16 caleg dan PKPI ada 19 caleg. Bahkan Garuda, rata-rata hanya memasukkan satu caleg saja per dapil. Paling banyak dua caleg.
"Benar untuk Garuda memang mereka awalnya hanya menyerahkan 14 Bacaleg dan yang lolos hanya 10 Caleg," ujar Sanusi, Komisioner KPU Provinsi Jambi.
Dari data yang didapat, Partai Garuda hanya memiliki dua Caleg di Dapil I. Dapil II ada satu Caleg. Sementara di Dapil III dan IV masing masing dua Caleg. Untuk Sapil V ada satu dan Dapil VI ada dua Caleg. Total Caleg DPRD Provinsi untuk Partai Garuda hanya ada 10 Caleg.
Kemudian, PSI 16 caleg. Dimana, dapil 1 6 caleg, dapil 2, nol, dapil 3 ada3 caleg, dapil 4 ada 4 caleg, dan dapil 5 nol. Selanjutnya, PKPI 19 caleg. Dapil 1 ada 3, dapil 2 nol, dapil 3 ada 10 caleg, dapil 4 ada 6 caleg dan dapil 5 nol.(sm)
BREAKING NEWS:Ini Nama-nama Calon Bawaslu yang Lulus dan akan Dilantik Besok
Beredar Nama-nama Calon Bawaslu yang Terpilih di Medsos, Asnawi: Itu Hoax
Songsong Tahun Ajaran Baru, Sakirin Pohan Gelar Program Bimbel Gratis Buat Pelajar
KPU Kota Coret Lima Bacaleg dari DCS, Ini Nama dan Parpolnya
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
