KPU Kota Tetapkan JUmlah Daftar Caleg Sementara 630 Orang



Minggu, 12 Agustus 2018 - 23:24:50 WIB



Hazairin
Hazairin

JAMBERITA.COM- - KPU Kota Jambi melakukan pleno penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS), Minggu (12/8) sore, di Aula Kantor KPU Kota Jambi.

 Dari 635 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang didaftarkan partai politik peserta Pemilu 2019, KPU Kota Jambi menetapkan 630 Bacaleg yang masuk ke DCS. Sedangkan 5 Bacaleg dicoret dari DCS karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dimana,  630 DCS itu, terdiri dari 396 laki-laki dan 234 perempuan.

PJS Ketua KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan untuk Bacaleg yang dicoret dari DCS telah melalui prosedur yang berlaku.

"Pencoretan itu  telah disampaikan kepada Parpol pengusung, untuk saat ini tidak ada bakal calon yang merupakan mantan Napi koruptor," kata Hazairin. (kj/sm)



Artikel Rekomendasi