Majelis Hakim Perkara Inses Batanghari Dipanggil Pengadilan Tinggi



Rabu, 01 Agustus 2018 - 16:19:50 WIB



JAMBERITA.COM- Majelis hakim yang menangani dan mengadili perkara kasus inses di Batanghari dipanggil oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jambi.  Ini setelah kontraversi putusan yang menghukum korban WA (15), adik kandung pelaku (AS). Putusan ini mendapat sorotan dari Amnesty internasional.

Humas PT Jambi,  Hasoloan Sianturi,  membenarkan adanya pemanggilan itu. Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan untuk menklarifikasi  berita viral di media sosial. "Kita sudah mendapatkan penjelasan dari majelis hakim yang menangani perkara itu," katanya.

Dan majelis hakim kata Hasoloan, telah memberikan penjelasan apa yang mereka lakukan mulai dari persidangan sampai putusan. Namun terkait putusan tersebut, Hasoloan enggan mengomentari, biar lah masyarakat yang menilainya.  "Soal apakah putusan sesuai atau tidak terserah kepada majelis hakim dan masyarakat yang menilai, kita tidak bisa komentar terhadap putusan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.(sm)

 



Artikel Rekomendasi