JAMBERITA.COM - Tim gabungan Polda Jambi kembali mengamankan penyeludupan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 Kilogram dengan nilai uang mencapai belasan miliar rupiah, Sabtu (14/7/2018) kemarin.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan selain mengamankan barang tersebut, ada juga enam orang diduga pelaku yang berhasil ditangkap.
"Keenam pelaku ditangkap di beberapa tempat dalam wilayah Tanjabbar IW, SA, dan AB asal Kepulauan Riau, AH dan MA asal Madura, dan AMJ asal Batam," ungkapnya saat mengelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi Selasa (17/7/2018).
Dijelaskannya, barang bukti (BB) yang diamankan itu berasal dari Batu dan akan dikirim ke Jawa Timur (Jatim) dan komplotan pelaku sudah tiga kali melakukan pengiriman narkotika.
"Mereka ini pemain lama, dan dugaan mereka jaringan Malaysia," tambahnya. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus."Kasusnya ditangani Polres Tanjabbar," pungkasnya.(afm)
Mati Lampu di Hari Terakhir Pendaftaran Caleg, KPU dan Pimpinan Parpol Keluhkan Layanan PLN
Danyon Raider 142/Ksatria Jaya Jambi Pimpin Sertijab Kepengurusan JAB'S, Begini Katanya
Pemprov Jambi Kirim 7 Orang di Laga Asian Games Jakarta - Palembang, 4 Diantaranya Atlet Dayung
Menpora RI Buka Seleksi Bagi Wirausaha Muda dan Penggerak Berprestasi, Hadiahnya Rp500 Juta
LP3-TKJ Datangi Kanwil Agama Jambi Protes Adanya Dugaan Pungli di MAN Model
Kadiskepora Provinsi Jambi Tanggapi Isu Viral Zohri, Begini Penjelasannya
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

