Polda Jambi Kembali Amankan 7 Kg Sabu, Diduga Jaringan Malaysia



Selasa, 17 Juli 2018 - 13:03:19 WIB



JAMBERITA.COM - Tim gabungan Polda Jambi kembali mengamankan penyeludupan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 7 Kilogram dengan nilai uang mencapai belasan miliar rupiah, Sabtu (14/7/2018) kemarin.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan selain mengamankan barang  tersebut, ada juga enam orang diduga pelaku yang berhasil ditangkap.

"Keenam pelaku ditangkap di beberapa tempat dalam wilayah Tanjabbar IW, SA, dan AB asal Kepulauan Riau, AH dan MA asal Madura, dan AMJ asal Batam," ungkapnya saat mengelar Konfrensi Pers di Mapolda Jambi Selasa (17/7/2018).

Dijelaskannya, barang bukti (BB) yang diamankan itu berasal dari Batu dan akan dikirim ke Jawa Timur (Jatim) dan komplotan pelaku sudah tiga kali melakukan pengiriman narkotika.

"Mereka ini pemain lama, dan dugaan mereka jaringan Malaysia," tambahnya. Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus."Kasusnya ditangani Polres Tanjabbar," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi