JAMBERITA.COM - Hari ini merupakan hari terakhir masa pendaftaran bakal caleg. Ada 12 parpol yang harus mendaftar hingga pukul 24.00 jika ingin berkompetisi di Pileg 2019.
Namun tahun ini ada yang berbeda dalam proses pendaftaran. Karena menggunakan sistem pencalonan (Silon) yang online pada saat pendaftaran.
Tapi pagi ini proses pendaftaran terganggu karena mati lampu. Sehingga proses pendaftaran terganggu. Genset yang dimiliki KPU tak mampu memenuhi kebutuhan daya.
Ketua DPW PKB provinsi Jambi, Sofyan Ali menyayangkan layanan PLN yang tidak ikut menyukseskan pileg 2019. Padahal, hari ini merupakan hari urgen. Ada 12 parpol yang harus mendaftar hari ini. "Kita minta PLN memberikan pelayanan yang baik khususnya hari ini," katanya di sela pendaftaran sambil membasuh keringat karena AC ruang di KPU mati.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M.Sanusi mengaku sudah menyampaikan jauh jauh hari. Bahkan surat KPU juga sudah masuk. "Kita sudah sampaikan melalui telepon, WA dan surat," katanya.
Menurutnya, jika memang aliran listrik terganggu ada solusi melalui peminjaman genset dari PLN. "Karena listrik sangat dibutuhkan saat pendaftaran, karena kita online. Semua perangkat membutuhkan.listrik," katanya.(sm)
Danyon Raider 142/Ksatria Jaya Jambi Pimpin Sertijab Kepengurusan JAB'S, Begini Katanya
Pemprov Jambi Kirim 7 Orang di Laga Asian Games Jakarta - Palembang, 4 Diantaranya Atlet Dayung
Menpora RI Buka Seleksi Bagi Wirausaha Muda dan Penggerak Berprestasi, Hadiahnya Rp500 Juta
LP3-TKJ Datangi Kanwil Agama Jambi Protes Adanya Dugaan Pungli di MAN Model
Kadiskepora Provinsi Jambi Tanggapi Isu Viral Zohri, Begini Penjelasannya
Jambi Memasuki Transisi Kemarau, Agustus Hingga Oktober 2026 Diperkirakan Menjadi Risiko Tinggi

