Sekda Harap CPNS Kemkumham Wilayah Jambi Patuhi Arahan Menteri



Sabtu, 14 Juli 2018 - 10:09:42 WIB



Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kemenkumham oleh Menteri Hukum dan HAM RI
Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kemenkumham oleh Menteri Hukum dan HAM RI

JAMBERITA.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto, M.Si berharap sekaligus mengingatkan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kemkumham) Wilayah Jambi untuk mematuhi arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly.

Yakni agar CPNS bekerja secara cerdas, berani, dan berintegritas, yang diharapkan bisa membawa perubahan yang sangat positif bagi kinerja Kemenkumham. Pernyataan itu dikemukakan oleh Sekda dalam sesi wawancara usai Pembekalan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (13/7/2018) sore.

CPNS tersebut merupakan hasil dari perekrutan yang dilakukan oleh Kemenkumham beberapa waktu yang lalu, serentak secara nasional, dimana dari perekrutan tersebut, 17.528 orang CPNS Kemkuham diterima se Indonesia, termasuk didalamnya 404 orang untuk Jambi. Pada kesempatan tersebut, Menkumham meminta seluruh CPNS untuk mengucapkan janji kerja dengan menteri.

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly didampingi Dirjen Imigrasi dan pejabat terkait datang ke Jambi khusus untuk memberikan arahan dan motivasi kepada para CPNS tersebut.

Sekda mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi motivasi yang begitu energik dan begitu semangat yang disampaikan oleh Yasonna Laoly. “Dan, secara logika, apa yang beliau sampaikan itu adalah tanggung jawab moral bagi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Beliau memberikan semangat yang tinggi bahwa dari 404 CPNS yang lulus adalah yang terbaik dari mereka yang mengikuti seleksi di Provinsi Jambi kemarin,” ujar Sekda.

“Saya juga menyampaikan kepada anak-anak kita di Provinsi Jambi yang ditempatkan di berbagai di LP maupun di satuan kerja yang ada di Provinsi Jambi, tolong pegang kepercayaan yang sudah diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM ini, beliau sudah mengingatkan jauhi narkoba, laporkan setiap ada penyimpangan yang terjadi, apakah yang dilakukan oleh atasan, rekan sejawat, maupun orang lain yang minta tolong dengan para CPNS ini. Beliau mencontohkan, yang baru diterima di Pekanbaru, Riau, karena euforia, lalu terlibat dalam narkoba, pada saat tes urin dinyatakan positif, langsung diberhentikan. Oleh karena itu, saya juga mengingatkan juga kepada adik-adik yang sudah dengan susah payah melewati ujian CAT, lalu ujian psikologi, dan mereka terjaring sekarang, tolong jaga dan patuhi apa yang sudah diingatkan oleh Pak Menteri,” lanjut Sekda.

“Pegang teguh janji langsung dengan Pak Menteri, beliau mengharapkan, angka yang lebih dari 41% penerimaan CPNS tahun 2018 ini merupakan cikal bakal bagi Kementerian Hukum dan HAM kedepannya mempunyai tenaga kerja atau PNS yang terbaik. Galilah ilmu, galilah pengetahuan, lalu kerja itu menurut beliau harus dengan semangat, hindasi rasa marah dan benci, yang diharapkan bisa membawa dampak positif terhadap kinerja, terutama bagi CPNS yang telah dinyatakan diterima di tahun 2018 ini,” pungkas  Sekda.(*/sm)

 



Artikel Rekomendasi