JAMBERITA.COM, BUNGO - Bupati Bungo H Mashuri menghadiri Sidang Paripurna pengesahan Ranperda Inisiatif hari ini Senin (9/7/2018).
Perda yang baru saja disahkan dimana satu diantaranya sangat berurutan yaitu Ranperda Tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa Atau Dusun.
Perda inu penting disahkan dikarenakan pada Bulan Juli Ini akan dilaksanakan pemilihan Rio secara serentak.
Bupati Bungo H Mashuri menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh elemen DPRD atas kerja kerasnya dapat menelaah ranperda yang diajukan sehingga sampai saat ini resmi menjadi Perda.
Mulai dari penyampaian, pemandangan fraksi, jawaban pemerintah kemudian dibentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk membahas Raperda Inisiatif.
Diharapkan Ranperda yang sudah disahkan menjadi Perda tersebut dapat memberikan kontribusi yang maksimal.
"Saya berharap dapat dilanjutkan oleh Intansi terkait dengan menjalankan fungsinya guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
Agar kegiatan yang berkaitan dengan peraturan itu dapat dipertanggungjawabkan serta dapat disosialisasikan tentang peraturan tersebut. (Rena artika)
Zulfikar Achmad Gelar Sosialisasi KIE BPOM di Desa Pulau Kerakap
Ahli Waris Segel Kantor Basarnas Bungo dan Tempel Pengumuman Rumah Ini Dijual Cepat
Kisruh Tanah Kantor Basarnas, Mediasi Gagal, Sekda Bungo Sarankan Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum
Geger....Warga Sungai Buluh Bungo Temukan Pria Ini Gantung Diri
Rakor Pengawasan Daerah Pemprov Jambi Hadirkan KPK, Kejati dan Polda Serta BPKP, Berikut Hasilnya