JAMBERITA.COM, BUNGO-DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam pembahasan penyampaian nota pengantar Ranperda inisiatif DPRD kabupaten Bungo Tahun 2018 di ruang Rapat Utama gedung DPRD Bungo, Selasa (03/07/2018).
Pada rapat tersebut tampak hadir wakil DPRD Bungo Syarkoni Syam dan H Kamal HG ,Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Ridwan Is, para anggota DPRD Bungo, para Kepala OPD di lingkup Pemerintah kabupaten Bungo dan undangan lainnya
Pada penyampaian dalam rapat tersebut ada 28 Ranperda atas usulan DPRD serta 22 atas usulan pemerintah daerah.
Salah satu yang ada dalam usulan yakni Ranperda tentang tata cara pencalonan pemilihan pengangkatan pelantikan dan pemberhentian perangkat Desa/Dusun.
Ranperda ini harus segera disahkan dikarenakan dalam Bulan Juli tahun 2018 ini akan dilaksanakan pemilihan Rio secara serentak.
Oleh karenanya peraturan daerah sebagai payung hukum untuk melaksanakan pemilihan Rio/Kades tersebut perlu dilakukan perubahan dan perbaikan serta pengaturan kembali.
Usai penyampaian nota pengantar Ranperda inisiatif tentang pemilihan pengangkatan pelantikan dan pemberhentian daripada Rio/Kades kemudian dikembalikan kepada Pimpinan sidang.
Selanjutnya Ranperda diserahkan Pimpinan sidang kepada wakil Bupati Bungo dan pada Senin tanggal 9 Juli 2018 yang akan datang DPRD akan mendengarkan penyampaian dan tanggapan dari Pemerintah Daerah kabupaten Bungo.(rena artika)
Penulis:
Rena Artika
Editor:
Siti Masnidar
Artikel Rekomendasi