JAMBERITA.COM - Panwas Kota Jambi terus menindaklanjuti laporan terkait dengan video salah satu pejabat Pemkot Jambi yang mengarahkan dukungan ke salah satu calon di Pilwako Jambi.
Pimpinan Panwas Kota Jambi, Fachrul Rozi mengatakan jika sudah memanggil pejabat dan dua saksi dari ASN di dinas tersebut. Termasuk juga sudah melakukan klarifikasi dengan pihak pelapor dan saksi pelapor. “Jadi kita masih bekerja. Kita sudah meminta keterangan semua pihak terkait,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya pagi ini Minggu (24/6/2018).
Ia mengatakan, seluruh pihak terkait sudah memenuhi panggilan Panwas Kota Jambi baik itu pejabat di Dinas Perhubungan maupun ASN yang menjadi saksi. Lalu juga ada dari Pelapor sendiri dan saksinya.
Ia mengatakan kasus ini sudah memasuki hari ketiga. Sesuai aturan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menuntaskan kasus ini. “Masih ada dua hari lagi. Sekarang hari ketiga. Nanti setelah itu, baru kami gelar perkara apakah ini bisa dinaikkan ke penyidikan atau tidak,” katanya.
Mengenai hasil klarifikasi, pria yang akrab disapa Paul ini belum bisa menjelaskan secara rinci. “Kita belum bisa simpulkan,” katanya.(sm)
Tafyani Kasim Pimpin Sayap PDI Perjuangan Gerakan Tani Nelayan Indonesia Wilayah Jambi
Kasus Dugaan Bagi-bagi Duit di Jambi Timur Naik Ke Penyidikan
Ini Bantahan dan Penjelasan Tim ZA Tentang Berita Hoax Kameramen Tak Dibayar
Kampanye Zainal-Arsal di Kerinci Pecahkan Rekor Massa Terbanyak


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



