JAMBERITA.COM- Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi sepertinya tidak ikut sepenuhnya cuti lebaran yang dimulai 9 Juni ini. Ini karena lembaga ini tetap memberikan pelayanan perekaman dari 9-13 Juni mendatang.
Ini berdasarkan Surat Edaran yang ditandatangani Sekda Kota Jambi Budidaya. Dalam surat edaran ini, selama libur dan cuti bersama dari tgl 9 s/d 13 juni 2018 Dinas Dukcapil Kota Jambi Tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat untuk perekaman data KTP-el dan penerbitan KTP-el di seluruh kantor UPTD Dukcapil Kecamatan dan Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi.
Hal ini untuk mendukung agar hak pilih masyarakat dapat digunakan pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Jambi pada tgl 27 juni 2018.(sm)
Pendaftaran Calon Peserta Kirab Pemuda Dilakukan Secara Online, Ini Penjelasannya
SAH Minta RKA Kementerian/Lembaga Miliki Skala Prioritas Dan Terukur
Gelar Buka Bersama, KKI WARSI: Jadikan Ramadan Momentum Perbaikan Prilaku Ramah Lingkungan
Rakor Tiga Pilar Kebagsaan di Tanjabtim, Kapolda Jambi: Siskamling Mata dan Telinga Kita Bersama
Kendaraan Dinas Dilarang untuk Dibawa Mudik, Husairi: Sesuai Surat Edaran KPK dan Menpan RB


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


