JAMBERITA.COM - Setelah melakukan hearing dengan asosiasi jasa kontruksi di Jambi, Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan segera memanggil Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Provinsi Jambi.
Dalam pertemuan ini , sejumlah pengurus Asosiasi menyampaikan keluhannya terkait proses lelang di Unit Layanan Pengadaan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta sudah mendengarkan langsung keluhan dari rekan-rekan asosiasi di jasa konstruksi.
Dari hasil pertemuan itu, Effendi Hatta menyampaikan ada beberapa hal yang disanpaikan pengusaha jasa kontruksi melalui asosiasinya.
Pertama, sistem pelelangan yang dilaksanakan ULP, terutama masalah persayaratan-persyaratan, aturan dari LPJK berbeda dengan yang dilaksanakan oleh ULP.
“Saya lihat begini, persyaratan lelang itu kawan-kawan kontraktor sekali lelang bisa Rp 10 juta, 20 juta bahkan sampai Rp 50 juta, biaya-biaya untuk berbagai persiapan, itu belum tentu menang, ini curhatan para ketua asosiasi semua,” kata Effendi.
Yang kedua, katanya, mekanisme penentuan pemenang tender. Ada perusahaan yang menawar rendah menang dibanding perusahaan yang menawar tinggi, begitupun sebaliknya. “Masalah kriteria penentuan pemenang ini akan kita tanyakan juga ke ULP,” kata Effendi.
Ketiga, ceritanya ada oknum tertentu yang bermain di ULP. "Ini laporan yang kami terima, itu nanti perlu kita pertanyakan juga,” katanya lagi.
Yang keempat, Komisi III akan memediasi antara LPJK yang menaungi beberapa asosiasi konstruksi dengan ULP.
“Kita ingin masing-masing pihak bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita kasian juga melihat jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata Effendi Hatta. (sm)
Bertemu di Komisi III, Adman Djambak: Jangan DPRD Saja yang di-OTT, ULP juga
Curhat Soal Kinerja ULP, Asosiasi Jasa Kontruksi Datangi DPRD Provinsi Jambi
Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo dan Talang Banjar Masih Stabil
Dianto Pinta Penyusunan RUED Wujudkan Pengelolaan Berkeadilan
Sekda Budidaya Terima Kunjungan Mahasiswa STIK-PTIK di Kota Jambi


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


