Habiskan Rp22 Miliar, THR Pegawai Pemprov Segera Dicairkan



Selasa, 05 Juni 2018 - 11:22:01 WIB



Agus Pirngadi
Agus Pirngadi

JAMBERITA.COM - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, mengatakan, THR Pegawai di lingkungan Pemprov dicairkan sebelum lebaran.

“THR itu kita cairkan sebelum lebaran, kalau dulu namanya gaji 14, anggarannya pun sudah ada sekitar Rp 22 miliaran,” ungkap Agus di Lapangan Kantor Gubernur Jambi kemarin, Senin (4/6/2018).

Dikatakannya, pembayaran THR itu plus dengan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang diatur dalam PP maupun PMK. Pembayaran Tukin atau disamakan tambahan penghasilan pegawai, pihaknya masih melihat ketersediaan anggaran.

"Kemudian kita masih ada satu tahapan lagi yaitu meminta persetujuan dari Plt. Gubernur Jambi, karena itu kebijakan daerah beda dengan THR," terangnya.

Sedangkan untuk tunjangan ke 13 akan dibayarkan setelah hari raya, karena penggunaannya untuk anak masuk sekolah dibulan Juli,” pugkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi