JAMBERITA.COM- Jumlah bakal calon DPD RI yang mengajukan sengketa ke Bawaslu Provinsi Jambi ternyata bertambah. Saat ini sudah ada 5 nama yang menyampaikan permohonan. Hanya saja, baru tiga yang berkasnya dinyatakan lengkap.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan jumlah pemohon bakal calon peserta pemilu anggota DPD RI yang mengajukan sengketa ke Bawaslu Provinsi Jambi ada ada 5 pemohon. Dari 5 tersebut 3 diantaranya dinyatakan lengkap berkas untuk segera ditindaklanjuti.
Sedangkan 2 pemohon masih dalam perbaikan permohonannya. Batas waktu perbaikan 3 hari kerja sejak pemberitahuan. “Ini berarti kami menunggu sampai tanggal 6 Juni,”kata Afrizal.(sm)
Fasha Hadiri Khatam Quran dan Pelepasan Santri Pesantren Makhad Almubarok Tahtul Yaman
Soal Gugatan Bakal Calon DPD RI, Afrizal: Ada 3 yang Ajukan Sengketa
Catatan Zainal Abidin (2) Sekilas Perjalanan: Bersahabat dengan Kemiskinan
Perjuangkan Nasib Honor K2, SAH Gelar Rapat Gabungan Komisi DPR
BREAKING NEWS: Ini 4 Besar Calon Bawaslu yang Lolos ke Bawaslu RI
drg Iwan Sulap RSUD Raden Mattaher Jambi, Jadi Terang Menderang hingga Kembalinya Ronda Malam



