JAMBERITA.COM- Penetapan Hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU Provinsi Jambi terkait 16 nama bakal calon DPD RI yang lolos ke verifikasi faktual digugat. Sejumlah laporan sudah masuk ke Bawaslu Provinsi Jambi. Salah satunya datang dari ketua DPRD Muaro Jambi, Salma Mahir.
Salma Mahir datang langsung menyampaikan pemohonan sengketa terhadap hasil faktualisasi dukungan. “Tadi berkasnya sudah kita masukkan. Beberapa syarat sudah kita lengkapi,” ujar Salma Mahir dikonfimasi melalui ponselnya.
Adik kandung Mantan Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir ini menilai ada kejanggalan dalam proses faktualisasi yang dilakukan KPU. Solanya, dukungan yang disampaikan dinilainya sudah memenuhi syarat minimal dukungan dengan sebaran di 6 Kabupaten. “Memang ada kesalahan haruf pada nama, tapi dukungan itu ada dan sudah mencukupi,” katanya.
Dengan adanya permohonan sengketa, dirinya berharap ada mediasi yang dilakukan Bawaslu. “Kita tunggu prosesnya, semoga ada kejelasan,” ungkapnya.(sm)
Catatan Zainal Abidin (2) Sekilas Perjalanan: Bersahabat dengan Kemiskinan
Perjuangkan Nasib Honor K2, SAH Gelar Rapat Gabungan Komisi DPR
BREAKING NEWS: Ini 4 Besar Calon Bawaslu yang Lolos ke Bawaslu RI
Aliran City Gas Kembali Normal, Warga: Terimakasih Pak Fasha
Peringati Hari Lahir Pancasila Bersama Anak Yatim, Edi: PDI Perjuangan Siap Jaga Pancasila
Diduga Tak Netral, KASN Minta 1 ASN dan Dosen di Kota Jambi Diproses
Gubernur Al Haris Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026



