JAMBERITA.COM- Panwaslu Kota Jambi akan melantik Pengawas TPS Kota Jambi pada Minggu (3/6/2018). Saat ini, sekitar 90 persen pengawas TPS sudah terisi. Petugas ini akan bekerja selama lebih kurang satu bulan. Khususnya di hari H pemungutan suara.
Pimpinan Panwaslu Kota Jambi, Fachrul Rozi mengatakan jumlah pengawas TPS sama dengan jumlah TPS di Kota Jambi yakni 1.103. Mereka bertugas selama sektiar 1 bulan. “Saat ini sudah 90 persen lebih terisi. Kita berharap bisa 100 persen nanti di hari H pelantikan,”kata Fachrul Rozi saat ditemui Kamis (31/5/2018).
Diakuinya, rekruitmen pengawas TPS mengalami kendala karena adanya batas minimal usia 25 tahun. Sehingga rencana untuk memanfaatkan pengawas dari mahasiswa dan pramuka tidak bisa dilakukan. “Aturannya ada batas minimal 25 tahun,”katanya.
Inilah yang kemudian menimbulkan kendala dalam rekruitmen. Aturan ini bisa tidak digunakan jika calon yang bersangkutan punya pengalaman menjadi penyelenggara pemilu. “Seperti pernah jadi PPK, PPS. Itu bisa dibawah 25 tahun,”jawabnya.
Ia mengatakan, pengawas TPS diharapkan bisa menjalankan fungsinya untuk melakukan pengawasan di unit TPSnya. Termasuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.(sm)
Mengenal Sakirin, Politisi Gerindra yang Siap Maju DPRD Kota Jambi
Safari Ramadan di Kampung Manggis, Ketua DMI Fasha Berikan Pesan Ini
Tak Berwenang, Laporan Kopi Putih di Bawaslu Tidak Bisa Ditindaklanjuti
Belanja di Pasar Sore Seleman, Zainal Abidin Hebohkan Pengunjung
Dinkes Jambi Raih SAKIP Predikat A, dr Ike Siap Kawal Program Kesehatan Berdampak


