Tak Berwenang, Laporan Kopi Putih di Bawaslu Tidak Bisa Ditindaklanjuti



Kamis, 31 Mei 2018 - 10:41:23 WIB



Asnawi
Asnawi

JAMBERITA.COM - Komunitas peduli pemilu bersih (Kopi Putih) sepertinya harus gigit jari.

Ini karena  Bawaslu Provinsi Jambi tidak dapat menindaklanjuti laporan terkait seleksi calon anggota KPU kabupaten.

Ketua Bawaslu provinsi Jambi Asnawi mengatakan jika dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu pusat. Hasilnya laporan dugaan kecurangan seleksi calon anggota KPU kabupaten tidak bisa ditindaklanjuti.

Karena itu bukan wewenang Bawaslu untuk memprosesnya. "Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu pusat, namun ternyata itu bukan bagian dari tahapan pemilihan umum," ujar Asnawi.

Asnawi mengatakan pihaknya akan segera memberikan informasikan hal ini ke Kopi Putih.

Dia juga akan menyarankan agar laporan ini disampaikan pada lembaga yang lebih berwewenang.(sm)



Artikel Rekomendasi