JAMBERITA.COM - Komunitas peduli pemilu bersih (Kopi Putih) sepertinya harus gigit jari.
Ini karena Bawaslu Provinsi Jambi tidak dapat menindaklanjuti laporan terkait seleksi calon anggota KPU kabupaten.
Ketua Bawaslu provinsi Jambi Asnawi mengatakan jika dirinya sudah melakukan koordinasi dengan Bawaslu pusat. Hasilnya laporan dugaan kecurangan seleksi calon anggota KPU kabupaten tidak bisa ditindaklanjuti.
Karena itu bukan wewenang Bawaslu untuk memprosesnya. "Kita sudah koordinasi dengan Bawaslu pusat, namun ternyata itu bukan bagian dari tahapan pemilihan umum," ujar Asnawi.
Asnawi mengatakan pihaknya akan segera memberikan informasikan hal ini ke Kopi Putih.
Dia juga akan menyarankan agar laporan ini disampaikan pada lembaga yang lebih berwewenang.(sm)
Belanja di Pasar Sore Seleman, Zainal Abidin Hebohkan Pengunjung
Fasha Ikuti Pengajian Bersama KH Daud Al Haviz dan Buka Bersama di Tahtul Yaman
Uji Kelayakan Menuju 3 Besar Calon KPU Kabupaten Dijadwalkan 1 Juni
Soal Kisruh Peserta VS Timsel, KPU Provinsi Jambi Teruskan Laporan Kopi Putih ke KPU RI
BREAKING NEWS: 10 TMS, Ini 16 Bakal Calon DPD RI yang Lolos ke Faktualisasi
Tindak Lanjuti Reward & Punishment SAKIP, Gubernur Al Haris Patok Predikat BB Harga Mati


