Kopi Putih Desak KPU Tunda Fit And Proper Test



Kamis, 31 Mei 2018 - 17:45:39 WIB



Kopi Putih saat mengadu ke KPU Provinsi Jambi
Kopi Putih saat mengadu ke KPU Provinsi Jambi

JAMBERITA.COM- Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi Bersih (Kopi putih) sangat menyayangkan sikap KPU RI, yang tidak memproses laporan mereka. Padahal laporan mereka sudah masuk ke KPU RI sejak tiga pekan yang lalu.

Ditambah lagi, laporan kopi putih tidak hanya dilayangkan ke KPU RI, tetapi juga disampaikan ke Bawaslu RI, Komisi II DPR RI, termasuk ke Bawaslu Provinsi Jambi, dan ke KPU Provinsi Jambi.

Kekecewaan kopi putih ini cukup beralasan, karena KPU RI sudah menjadwalkan bahwa pelaksanaan fit and propert test akan dilaksanakan pada tanggal 1-3 Juni mendatang. Uji kelayakan dan kepatutan ini sendiri dipimpin langsung oleh komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. Ini sesuai dengan surat KPU RI Nomor 198/PP.06-st/05/KPU/V/2018 berbarengan dengan 14 provinsi lainnya.

Kekecewaan ini disampaikan JB Martien, salah seorang personil Kopi Putih. "Sangat kita sayangkan sampaikan sekarang laporan kita tidak ditanggapi oleh KPU RI, apakah memang seperti ini prosedurnya," ujar Martie kemarin.

Seharusnya, kata Martien, laporan mereka sudah diproses oleh KPU RI sebagai lembaga yang berwenang membuat keputusan. "Belum lagi diproses jadwal fit and propert test udah turun, seharusnya diproses dulu laporan kita terhadap proses seleksi calon anggota KPU di 7 kabupaten/kota yang begitu banyak kejanggalan," ujarnya.

Menurut Martien, dalam laporan mereka sudah banyak pernyataan dan bukti yang disertakan. Misalnya, kata Martien, adanya dugaan permainan uang, merubah nilai psikotes, orang terindikasi kejiwaannya terganggu diloloskan, pengurus partai politik diloloskan.

 "Kami mita KPU RI menunda fit and propert test dulu selagi proses gugatan laporan ini belum diproses. Kalau sudah diproses tidak ada kejanggalan misalnya silakan dilanjutkan kami tidak melarang. Nah ini belum apa-apa, laporan belum diproses proses fit and propert test digelar juga," ujarnya.

Martien mengakui, kalau laporan mereka tidak diproses ini benar-benar menciderai demokrasi di Jambi. Apalagi lagi, selama ini KPU dikenal sebagai lembaga paling transparan nomor 2 se-Indonesia. Nah, kalau lah apa yang dilakukan tim seleksi ini tidak diproses tentu mencoreng lembaga yang selama ini dinaungi integritas yang kuat. "Ini benar-benar terjadi kok diabaikan begitu saja laporan kami,"katanya.

Ia juga mempertanyakan apakah memang apa yang dilakukan timsel itu diperbolehkan, tidak bisa digugat, disinilah titik lemahnya timsel bisa berbuat seenaknya saja karena tidak ada regulasi dan aturan yang mengikat mereka.  "Ya kalau memang seperti itu ya silakan, biarkan saja, tidak usah diproses laporan kami, silakan berbuat sesuai dengan yang diinginkan," ujar Martien lagi.

Tetapi yang jelas, Martien bersama 13 orang yang tergabung dalam kopi putih sangat menyayangkan dengan sikap yang dilakukan tersebut. "Jika fit and propert test dilakukan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan kita laporkan ke DKPP, karena persoalan ini sudah kita sampaikan jauh-jauh hari, kita beritahu secara resmi, nah kalau memang laporan ini tidak diproses ada unsur kesengajaan membiarkan yang dilakukan timsel,"  pungkasnya. (sm)



Artikel Rekomendasi