JAMBERITA.COM - Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Jambi Endria putra mendesak PLT Gubernur untuk segera mencopot pimpinan Unit Layanan Pengadaan (ULP) pengadaan barang dan jasa.
"Kami sudah tidak percaya dengan proses lelang barang jasa yang dipimpin oleh Evi Sahrul, Ari, Agus, Sandi dan kawan-kawan," ungkap Endria saat mengelar Konfrensi Pers Jum'at (26/5/2018) di Kantor LPJK didampingi sejumlah pengusaha jasa konstruksi.
Menurutnya, karena ULP diduga telah menyalahgunakan kewenangan jabatan yang mereka sandang. Untuk it, pihaknya meminta kepada PLT Gubernur Provinsi Jambi segera mengganti dan memberhentikan mereka dari jabatannya.
"Kami meminta untuk membatalkan semua hasil pelelangan barang jasa yang telah tayang, diperkirakan hasil penentuan pemenang yang ditetapkan oleh ULP Provinsi Jambi diindikasi melanggar Perppres," terangnya.
Selama ini, banyak pengaduan yang diterima oleh lembaganya baik dari asosiasi jasa kontruksi maupun dari pengusaha jasa kontruksi. Mereka mempertanyakan proses di ULP.
Bahkan, sesuai fungsi LPJK, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi. Namun, ULP seperti tidak memiliki itikad baik. Makanya, pihaknya mengeluarkan pernyataan sikap.
Dalam penyelenggaraan proses lelang LPJK menghimbau kepada Pokja ULP barang dan jasa Pemprov Jambi untuk tidak membuat aturan sendiri atau terlalu mengada-ngada.
Sebaiknya sistem pengadaan barang jasa yang berjalan harus memenuhi ketentuan Perpres nomor 54 tahun 2010 serta perubahan-perubahannya dalam penyelenggaraan proses lelang.
"Kami menghimbau kepada Pokja unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemprov Jambi untuk tidak mempersulit dalam persyaratan dalam penyelenggaraan proses lelang," pungkasnya.(afm)
Pantau Kenaikan Harga Di Bulan Puasa, SAH Lakukan Kunjungan Aspirasi Masyarakat
Usung Tema Harmoni dalam Kebhinekaan, Waisak se-Sumatera di Candi Muaro Jambi Dihadiri Mentri Agama
Ditreskrimsus Polda Jambi Warning 14 Distributor Bawang Bombay
City Gas Sudah Teraliri 75 Persen, Warga : Terimakasih Pak Fasha


Selain Peresmian Posbankum, Menkum Juga Ingatkan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis di Jambi



