JAMBERITA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H.
"Itu dibagikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi saat dikonfirmasi Jamberita.com via telpon genggamnya, Kamis (24/5/2018).
Agus mengatakan, THR akan dikirim melalui rekening masing-masing pegawai tanpa adanya potongan tunjangan paling lambat bulan awal Juni sebelum lebaran. Adapun besarannya sekitar satu bulan gaji pada bulan Mei.
"Pensiunan mulai tahun ini juga dapat," pungkasnya.(afm)
Ditreskrimsus Polda Jambi Warning 14 Distributor Bawang Bombay
City Gas Sudah Teraliri 75 Persen, Warga : Terimakasih Pak Fasha
Bulog Siapkan 56 Ton Daging Selama Puasa hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 H
Kabar Mundurnya Rachima dari DPRD, Fachrori : Sudahilah, Urus Saja Abang Koh
Besuk Dua Anggota Polsek Korban Penyerangan, Fachrori mengaku Prihatin dan Hati-hati


Selain Peresmian Posbankum, Menkum Juga Ingatkan Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis di Jambi



