Asyik... THR Pegawai Pemprov Jambi Segara Dicairkan



Kamis, 24 Mei 2018 - 16:47:57 WIB



Agus Pringadi (tengah) dalam sebuah kegiatan
Agus Pringadi (tengah) dalam sebuah kegiatan

JAMBERITA.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera dicairkan sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H.

"Itu dibagikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing," ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi saat dikonfirmasi Jamberita.com via telpon genggamnya, Kamis (24/5/2018).

Agus mengatakan, THR akan dikirim melalui rekening masing-masing pegawai tanpa adanya potongan tunjangan paling lambat bulan awal Juni sebelum lebaran. Adapun  besarannya sekitar satu bulan gaji pada bulan Mei.

"Pensiunan mulai tahun ini juga dapat," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi