JAMBERITA.COM- Setelah mangkir dalam panggilan sidang sebelumnya, Ahui kembali dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018 dengan terdakwa Supriyono kembali digelar besok Rabu (16/5/2018). Selain Ahui, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston bersama Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar juga dihadirkan.
Kuasa Hukum Supriyono, Herman Kadir mengatakan ada lima saksi yang akan dihadirkan besok, selain dua nama di atas, akan dijadwalkan hadir mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik, Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan Ar Syahbandar. Selanjutnya dari Ali Tonang atau Ahui yang tidak hadir waktu dijadwalkan menjadi saksi beberapa waktu lalu
"Untuk saksi besok akan menghadirkan unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Chumaidi Zaidi dan Syahbandar dan Erwan Malik. Satu saksi lainnya yakni Ali Tonang atau Ahui yang tidak hadir waktu dijadwalkan menjadi saksi beberapa waktu lalu," ujar Herman kepada Selasa (15/5/18).
Sebelumnya, pada sidang terdakwa Supriyono ini sudah puluhan saksi yang sudah dihadirkan menjadi saksi, baik dari anggota DPRD, ASN, maupun pihak swasta.
Diketahui pada persidangan sebelumnya jaksa KPK juga telah menghadirkan Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola Zulkifli dan anggota DPRD Provinsi Jambi. (sm)
Pasca Ledakan Bom, Tidak Ada Penjagaan Khusus Di Bandara Juanda
Pasca Ledakan Bom Pagi Ini, Sejumlah Jalan Menuju Mapolres Surabaya Ditutup
Kembali Datangi Kejati, Ini yang Dilakukan Forum Mahasiswa UIN Anti Korupsi
Bagikan Uang Ketok Palu Tahun Lalu Kusnindar Malah Belum Terima Tahun Ini
Uang Ketok Kurang Rp800 Juta, Kusnindar Tagih ke Zola tapi Disuruh Tanya Kadis PU
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



