JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar buka-bukaan di sidang Supriyono sore ini. Bahkan politisi asal Nasdem ini menyebutkan jika dirinya yang membagi-bagikan uang untuk pengesahan RAPBD tahun 2017.
Hanya saja, uang yang dibagikan masih kurang Rp 800 juta. "Tahun sebelumnya dilakukan bertahap, dari bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei. Bahkan masih ada kekurangan Rp 800 juta," ujar Kusnindar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (9/5/18).
Kekurangan Rp 800 juta tersebut, dikatakan Kusnindar yakni empat orang merupakan anggota DPRD Fraksi PAN. "Empat orang dari PAN, empat lagi saya lupa," ucapnya.
Lalu berapa yang didapatkan PAN. "Hanya dibagikan Rp 50 juta sesuai catatan Apif," jelas Kusnindar.
Bahkan, atas kekurangan ini, Kusnindar juga mengakui sempat menanyakan langsung kepada Pak Gubernur saat bertemu di bandara. "Saya sempat menanyakan kepada Pak Gubernur, dan dikatakan coba kordinasikan kepada Kadis PU," katanya. "Waktu itu siapa Kadis PUnya?" tanya JPU kepada Kusnindar. "Dodi Irawan," pungkas Kusnindar.(sm)
Buka-Bukaan di Sidang Supriyono, Kusnindar Sebut Apif dan Imanuddin yang Suruh Bagikan Uang ke DPRD
Tadjuddin Bantah Keterangan Saipudin, Jaksa: Saya Ingatkan, Saksi Sudah Disumpah
Tahan Tangisnya, Zola: Terimakasih Masyarakat Jambi, Saya Kangen
Siapkan Akreditasi Unggul, FKIP UNJA Gelar Workshop Penjaminan Mutu



