JAMBERITA.COM- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia (PMKRI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jambi dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendatangi kantor Gubernur Jambi, Senin (2/4/2018).
Dalam aksi unjuk rasa ini mereka mendesak Pemprov Jambi untuk menegakkan Pergub nomor 18 Tahun 2013 setegak-tegaknya dan mendesak jajarannya untuk bekerja mengawasi jalannya aturan tersebut.
Memberi sanksi tegas untuk perusahaan yang telah melanggar Pergub dan mengultimatum perusahaan-perusahaan untuk menyantuni dan bertanggungjawab kepada korban-korban truk batu bara.
"Cabut izin batubara yang melintas di luar jadwal yang ditentukan," teriak salah seorang mahasiswa melalui orasinya di halaman depan Kantor Gubernur Jambi.(afm)
Pasca Kerusuhan Warga Kumpeh Vs Sopir Batu Bara, Begini Kata Fachrori
Sekda Batanghari Rapat dengan Kadishub Provinsi Bahas Angkutan Batu Bara
Lagi-Lagi Truk Batubara Disoal, Kadishub Provinsi Jambi Pinta Warga Bersabar
BPOM Jambi Bersama Anggota DPR RI Zulfikar Achmad Gelar Sosialisasi KIE
Tiga Jenis Kopi Jambi Untuk Dunia, Ariansyah: Pelaku Usaha Untung, Petani pun Sejahtera
Pemprov Gelar Konsultasi Publik Rancangan RKPD 2019, Ini Daftar Lengkap Programnya...