JAMBERITA.COM - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi menyampaikan kritik tajam terhadap LKPJ Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2025. Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (6/4/2026), partai berlambang banteng tersebut menyoroti kegagalan pemerintah daerah dalam merealisasikan janji-janji politik, terutama terkait sengkarut pertambangan batu bara.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jambi Rucita menegaskan bahwa LKPJ seharusnya menjadi instrumen kontrol yang objektif, bukan sekadar laporan formalitas yang indah di atas kertas namun jauh dari realita di lapangan.
Berdasarkan dokumen pandangan umum tersebut, berikut adalah 8 poin krusial yang menjadi catatan merah Fraksi PDIP terhadap kinerja Gubernur Jambi:
1. Kritik Atas Validitas Data LKPJ
PDIP menilai dokumen LKPJ 2025 belum mencerminkan kondisi riil masyarakat. Fraksi mengingatkan Gubernur agar tidak terjebak dalam penyusunan laporan yang hanya memamerkan angka capaian tanpa memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat Jambi.
2. Pembangunan Fisik Dinilai Hanya "Visual"
Meski proyek megah seperti Islamic Center, Stadion, dan RTH Putri Pinang Masak telah berdiri, PDIP menilai pembangunan tersebut belum menyentuh kebutuhan dasar. Pembangunan fisik dianggap tidak diiringi dengan pertumbuhan ekonomi inklusif, mengingat angka pengangguran di Jambi masih tertahan di atas 4 persen.
3. Ketimpangan Antar Wilayah
Fraksi PDIP menyoroti masih terjadinya ketimpangan pembangunan yang mencolok antar kabupaten/kota. Alokasi anggaran besar dinilai sering kali salah sasaran dan tidak berdampak langsung pada pengembangan kawasan yang masih tertinggal.
4. Darurat Putus Sekolah: 49 Ribu Remaja Jambi Berhenti Sekolah
Data mengejutkan dari Susenas BPS menunjukkan sebanyak 49 ribu remaja di Provinsi Jambi tercatat putus sekolah per awal 2026. PDIP menyebut hal ini sebagai potret nyata kegagalan pemerintah dalam menjamin hak dasar pendidikan yang berpotensi memperlebar jurang kemiskinan.
5. Lemahnya Kemandirian Keuangan Daerah
Ketergantungan terhadap Dana Perimbangan dari Pemerintah Pusat dinilai masih sangat tinggi. PDIP mengkritik minimnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta rendahnya fundamental ekonomi dalam mencapai indikator makro seperti pengentasan kemiskinan.
6. Pembiaran Konflik Lahan di Sektor Kehutanan
Terdapat 107 laporan konflik lahan yang belum tuntas, di mana 80 persennya berada di sektor kehutanan dan perkebunan. PDIP mendesak Pemerintah Provinsi segera memberikan laporan tertulis terkait tindak lanjut rekomendasi Pansus Konflik Lahan DPRD yang hingga kini belum ada kejelasan.
7. Tertutupnya Informasi Pertambangan Batu Bara
PDIP menuntut transparansi mengenai jumlah tambang yang berizin, realisasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta kontribusi nyata perusahaan batu bara terhadap kesejahteraan masyarakat. Fraksi menilai selama ini informasi tersebut terkesan ditutup-tutupsi.
8. Gubernur Dinilai Gagal Selesaikan Masalah Batu Bara
Poin paling krusial, PDIP secara tegas menyatakan Gubernur Jambi telah gagal memenuhi janji untuk menyelesaikan masalah batu bara. Masalah jalur khusus yang tak kunjung terealisasi dan pembiaran penggunaan jalan umum oleh truk batu bara dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pengusaha dibandingkan rakyat. PDIP mendesak pemerintah segera menindak perusahaan yang tidak melakukan reklamasi lubang tambang yang kini terbengkalai.
"Masyarakat Jambi tidak butuh laporan yang indah, tapi perubahan yang nyata. Kami meminta ketegasan Gubernur, terutama dalam memaksa perusahaan tambang melakukan reklamasi dan menuntaskan jalur khusus batu bara," tegas Fraksi PDIP dalam penutup pandangannya.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Fraksi PKB Soroti Serangan Siber Bank Jambi, Desak Evaluasi Total Direksi dan Komisaris
Fraksi PPP Soroti Pelanggaran RTRW PT SAS dan Lemahnya Pengawasan Tambang di Jambi
Fraksi Gerindra Desak Penguatan Peran Inspektorat Jambi, Tak Hanya Urusan Administrasi


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



