Soal Rp5 Miliar untuk “Uang Ketok Palu”, Ini Penjelasan Ahui di Sidang OTT



Kamis, 08 Maret 2018 - 21:07:14 WIB



Ahui (Kanan) saat memberikan kesaksian
Ahui (Kanan) saat memberikan kesaksian

JAMBERITA.COM- Sidang OTT pada Rabu malam (7/3/2018) menghadirkan Ali Tonang alias Ahui. Kontrakator yang memiliki proyek di PUPR Provinsi Jambi merupakan orang yang disebut Arpan yang memberikan uang Rp5 miliar untuk kemudian dibagi-bagikan ke Anggota DPRD Provinsi Jambi.

Dalam kesaksiannya, Ahui mengakui membicarakan soal Rp5 Miliar dalam  pertemuan di rumah terdakwa Arpan PLT Kadis PU Pemprov Jambi.  Namun, Ia tidak mengakui jika menyerahkan uang tersebut.

Saat itu, kata JPU KPK. Pada Minggu 26 November 2017 sebelum rapat paripurna pengesahan RAPBD tahun 2018 anda (Ahui) pernah kerumah terdakwa Arpan?

"Saya ditelpon dan diminta datang kerumahnya, awalnya niat saya mau ke lapangan," ungkap Ahui, dalam sidang di ruang Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Rabu malam (7/3/2018).

Ada apa? “tanya JPU. "Sebelumnya saya tidak tahu apa apa sesampai di rumah dan masuk ke rumah Arpan beliau belum ada," terang Ahui.

Karena Arfan belum ada, Ia kemudian mengobrol dengan Nusa. “Ngobrol- ngobrol biasa aja, selang beberapa menit kemudian, Arfan tiba di rumah," jelas Ahui.

Pertama, Arpan terlebih dahulu mempertanyakan perkembangan pekerjaan di lapangan. Saudara Arpan mempertanyakan soal pinjaman uang kepada Asiang (Kakak Ipar Ahui) dan waktu itu tidak disebut nilainya,”katanya.

"Saya jawab sudah, dan saya tidak menyampaikannya kepada orang keuangan," kata Ahui.

Selanjutnya mereka membicarakan soal mobil, kalaupun terealisasi uang pinjaman tersebut maka terdakwa memintanya meletakan uang tersebut di dalam mobil yang akan dipinjamkan kepada Ahui.

"Hari Senin saya didatangi Robert meminta Nusa mengembalikan mobilnya, mobil dikembalikan Senin sore, kepada Nusa di Alfamart daerah kebun sembilan atau sering disebut simpang Ahok," jelas Ahui.

Seterusnya saksi Nusa, pegawai PUPR Provinsi Jambi juga membenarkan dalam pertemuan di rumah terdakwa Arpan membicarakan bagaimana caranya menyerahkan uang sebesar Rp 5 Miliar.(afm)



Artikel Rekomendasi