Pemprov Dukung Polda Jambi Berantas Narkoba



Jumat, 26 Mei 2017 - 10:28:44 WIB



Suasana pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jambi.
Suasana pemusnahan barang bukti narkoba dan miras di Mapolda Jambi.

JAMBERITA.COM - Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Erwan Malik,MM menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Polda Jambi Jambi dalam pemberantasan narkoba. Hal itu dikemukakan oleh Erwan Malik dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Minuman Keras di halaman Mapolda Jambi, Jumat (26/5) pagi.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah 10,850 Kg sabu, 1.193 butir ekstasi, 4,292 Kg ganja, dan 4.776 botol minuman keras (miras), yang berhasil diungkap anggota Ditresnarkoba selama beberapa bulan terakhir.

YPemusnahan dilakukan langsung oleh Kapolda Jambi Bridjen Pol. Priyo Widyanto disaksikan oleh Wakapolda Jambi, Perwakilan TNI, Kepala Ombusman Provinsi Jambi, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, perwakilan Bea Cukai, perwakilan Kejaksaan, perwakilan dari Ormas, dan tokoh masyarakat.

Pemusnahan narkoba dan miras dilakukan dengan dibakar dengan menggunakan drum-drum yang telah disiapkan, dan untuk sabu dan ekstasi dihacurkan dengan blender dan dilarutkan dengan menggunakan air yang dicampur dengan detergen dan cairan pembersih lantai kemudian dibuang ke saluran WC, sedangkan miras dihancurkan dengan menggunakan alat berat.

Sekda menyampaikan, pemusnahan ini membuktikan kinerja yang sangat tinggi dari kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi. “Pemerintah Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kinerja Polda Jambi yang bisa menyelamatkan nyawa masyarakat Jambi kurang lebih 100 ribu jiwa. Dan Pemda sangat mensupport kinerja kepolisian untuk bersama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan penggunaan narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Sekda.

Sementara itu, Kapolda Jambi Brigjen Pol. Priyo Widyanto menyatakan bahwa saat ini berdasarkan survei media nasional pengguna narkotika diperkiran mencapai 4,1 juta orang mulai dari pengguna coba-coba, sudah teratur menggunakan, dan pemakai. ”Indonesia saat ini menjadi target penjualan narkotika disebabkan karena harga jual di Indonesia lebih tinggi, sehingga para pengedar dapat meraih untung yang besar dan narkoba telah menyentuh segala lapisan masyarakat, segala usia dan profesi,” ujar Kapolda.

Kapolda menambahkan, Provinsi Jambi merupakan jalur peredaran narkoba baik jalur darat, udara, maupun air. ”Untuk itu diperlukan strategi mengatasi peredarannya baik dengan strategi pencegahan, sampai pada tindakan hukum. Dalam upaya ini dibutuhkan kerjasama dengan berbagai pihak, terutama bantuan masyarakat untuk melaporkan jika ada terjadi penyalahgunaan narkoba,”ujarnya. (adv/sm)



Artikel Rekomendasi