Hiburan Malam Ditutup Selama Ramadan, Kapolresta: Tidak Ada Sweeping



Jumat, 26 Mei 2017 - 10:27:26 WIB



Kapolresta Jambi bersama ulama.
Kapolresta Jambi bersama ulama.

JAMBERITA.COM - Kapolresta Jambi AKBP Fauzi Dalimunthe S.IK, menegaskan para pengelola hiburan malam agar mengindahkan surat edaran Walikota yang ditujukan kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan malam, untuk tutup sementara selama pelaksanaan bulan suci ramadan.

Hal itu dikatakan Fauzi, menindaklanjuti Direktif Kapolri antisipasi sweeping ormas dan mercon menjelang bulan suci ramadan tahun 2017 agar dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib

Fauzi mengatakan tidak ada kegiatan sweeping oleh ormas, karena hal tersebut merupakan tugas pihak daripada Kepolisian dan Satuan Polisi Pramong Praja (SATPOLPP) selaku penegak peraturan daerah (perda).

"Kami himbau dan mengajak untuk saling menjaga ketertiban dan menghormati satu sama lain baik selama puasa, maupun sehari hari, " kata Fauzi Dalimunthe saat tatap dan silaturahmi Kapolresta Jambi, Satpol PP, Ormas Islam dan Pemilik/Pengelola Tempat Hiburan serta restoran di Kota Jambi, di Ruang Data Bag Ops Polresta Jum'at (26/5/2017).

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi Yan Ismar menjelaskan surat edaran yg telah dikeluarkan Walikota Jambi merupakan aturan dan harus sama-sama mengindahkannya. Seperti apa yang telah disampaikan dan diharapkan Kapolresta Jambi.

"Seperti halnya tahun - tahun sebelumnya pengusaha tempat hiburan selalu mentaati surat edaran yang telah dikeluarkan," tegas Yan Ismar.(afm)



Artikel Rekomendasi