JAMBERITA.COM - Sidang kedua kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi berlangsung pagi ini Rabu (18/4/2018).
Ada 7 saksi yang dihadirkan yakni Dheny Ivan, Wahyudi, Wasis Sudibyo, Emi Nopisah, Muhammadiyah, Rasmi Murdani dan Syafrial.
Sekwan DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah menjawab sejumlah pertanyaan dari Jaksa Penuntut. Jaksa menanyakan rapat finalisasi hari jumat tiga hari sebelum paripurna.
"Rapat finalisasi diganti dengan laporan TAPD. Saya izin sebentar salat. Tapi saat selesai salat, rapatnya sudah selesai," kata Emi.
Sehingga dirinya tidak sempat hadir dan tidak ada notulensi karena hanya laporan bukan rapat finalisasi banggar.
Soal adanya kekhawatiran dari anggota DPRD Provinsi Jambi paripurna tidak korum, Emi mengatakan kekhawatiran ini muncul karena baru selesai perjalanan dinas. Sehingga sebagian besar anggota DPRD pulang kampung.
Ia juga menyampaikan ke Supriyono. "Dijawab pak Supriyono Insya Allah Korum," kata Emi menirukan Jawaban Supriyono.
Bukan karena menunggu uang ketok palu? "Tidak pak. Selama ini selalu korum. Kalau tidak korum kembali ke pagu awal," kata Emi.
Untuk diketahui, pada sidang pertama pembacaan dakwaan 11 April yang lalu, terdakwa Supriyono didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan tiga pasal, yakni dengan Pasal 12 huruf a UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Kemudian, Pasal 12 huruf b UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Terakhir, terdakwa Supriyono didakwa dengan Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.(sm)
Zola Sempat Sampaikan ke Pimpinan DPRD jika Tak Punya Uang Bayar Uang Ketok Palu
Sidang Elhelwi dkk Dimulai, Zola Didahulukan Diperiksa Karena Tiket Pulang Sudah Dipesan
Di Sidang Effendi Dkk, Apif Sebut Rekanan Tanpa Diminta Ada Yang Kasih Uang
Sidang Kedua Supriyono Besok, Ini 7 Orang Saksi yang Dihadirkan di KPK


Warga Jambi Merapat! Besok Senam Massal di Tugu Keris, Banjir Doorprize dari Mesin Cuci - Kulkas


