JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pemeriksaan saksi untuk tersangka Zumi Zola.
Hari ini ada 6 pengusaha Jambi yang kembali dipanggil. Dengan demikian, sudah 31 pengusaha Jambi yang dipanggil pasca penahanan Zola pada 9 April lalu.
Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, hari ini Selasa (17/4/2018) ada 6 pengusaha dan pihak swasta yang dipanggil.
Mereka yakni Suci (swasta), Ari Azhari, Direktur PT. Mitra Bangun Andalas, Edi Zulkarnain, Direktur PT. Fadli Satria Jepara, Wahyu Yandi, Direktur Utama PT Wahyu Perdaba Persada, Joe Fandi alias Asiang, Direktur PT. Sumber Swarna Nusa dan Ali Tonang Alias Ahui Direktur PT. Chalik Sulaiman.
"Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan gratifikasi atas tersangka Zumi Zola," kata Febri(sm)
Terkait Misteri Uang Brankas di Villa Sabak, Pengacara Zola Jawab Begini
PT. Nindya Karya Merupakan BUMN Pertama yang Menjadi Tersangka Korupsi


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


