JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa bulan yang lalu melakukan penggeledahan di villa milik keluarga Gubernur Jambi, Zumi Zola di Muara Sabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Namun hingga kini belum diketahui berapa jumlah uang yang disita dari dalam villa tersebut. Hal ini menyebabkan berbagai spekulasi muncul. Ada yang menyebut angkanya mencapai puluhan miliar dan ada juga bilang hanya beberapa miliar saja.
Spekulasi muncul karena lamanya perhitungan uang dan banyak alat mesin penghitung yang dibawa ke Villa ini saat penggeledahan.
Terkait hal ini, Pengacara Zumi Zola, M Farizi ini mengatakan bahwa uang yang disita dalam brangkas tersebut merupakan milik Zumi Zola yang didapat sebelum menjabat Gubernur dari orang tuanya.
"Itu merupakan milik Bapak Zumi Zola sebelum menjabat Gubernur, termasuk sisa uang kuliahnya di UK," ujar Farizi saat dikonfirmasi jernih.id melalui via whatsapp, Sabtu (14/4/18).
Mengenai jumlah uang, Farizi mengakui tidak mengetahui jumlah pastinya berapa uang yang disita KPK dalam brankas tersebut.
"Untuk jumlah pastinya berapa, saya tidak mengetahui, karena itu sisa uang yang dipergunakan keluar dan masuk. Bahkan ada juga uang sisa uang pemberian ayahnya sebagai modal untuk kampanye Gubernur," ungkapnya.
Untuk diketahui, KPK sendiri melakukan penggeledahan villa tersebut pada 31 Januari lalu, di hari yang sama KPK juga menggeledah rumah dinas Gubernur Jambi, penggeledahan dilakukan sehari sebelum KPK mengumumkan penetapan Zola sebagai tersangka kasus gratifikasi di Dinas PUPR Provinsi Jambi tahun anggaran 2016-2017.(sm)
Tanya Alasan Zola Jadi Bupati dan Gubernur Karena Honor Artis Lebih Besar, Hakim: Kejar Fee Ya?
PT. Nindya Karya Merupakan BUMN Pertama yang Menjadi Tersangka Korupsi
Pengacara: Zola Lebih Bebas Menjadi Artis Dari pada Pejabat Negara


Rangkap Jabatan di Masa Sulit : Sekda Sudirman Akui ATM & Mobile Banking Bank Jambi Belum Berjalan!


