Prabowo Berpihak pada Rakyat, SAH Tegaskan PPPK Layak Mendapatkan Kepastian dan Kesejahteraan



Minggu, 08 November 2026 - 17:29:16 WIB



JAMBERITA.COM– Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, M.M. (SAH), mengapresiasi kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan peluang peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Menurut SAH, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga pelayanan publik yang selama ini telah mengabdikan diri kepada negara.

Ia menilai, keputusan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan perhatian terhadap nasib dan masa depan para aparatur yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat.

"Ini kabar baik bagi para tenaga PPPK dan keluarga mereka. Pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada orang-orang yang selama ini telah bekerja, mengabdi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar SAH.

Menurutnya, kebijakan ini memiliki arti penting karena menyentuh berbagai lintas profesi, tidak hanya guru dan tenaga kependidikan, tetapi juga dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satpol PP, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya.

SAH mengatakan, setiap profesi memiliki kontribusi strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, pengabdian mereka perlu mendapatkan penghargaan dan kepastian yang layak.

"Jangan pernah memandang kecil pengabdian seseorang hanya karena status kepegawaiannya. Guru mendidik generasi bangsa, tenaga kesehatan melayani masyarakat, petugas Damkar mempertaruhkan keselamatan, dan tenaga teknis memastikan roda pemerintahan berjalan. Semuanya memiliki peran penting bagi negara," tegasnya.

Lebih lanjut, SAH menilai peningkatan status PPPK harus diikuti dengan penataan administrasi, kesiapan anggaran, serta mekanisme pelaksanaan yang baik agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif, termasuk di lingkungan pemerintah daerah.

Ia juga mengapresiasi adanya peluang bagi tenaga PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2027 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Kesempatan tersebut dinilai dapat memberikan ruang pengembangan karier sekaligus mendorong peningkatan kompetensi dan profesionalisme aparatur.

SAH berharap kebijakan pemerintah pusat ini dapat dilaksanakan secara konsisten hingga ke daerah, termasuk Provinsi Jambi, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para tenaga PPPK.

"Ini bukan sekadar perubahan status administratif, tetapi menyangkut penghargaan terhadap pengabdian manusia. Negara harus hadir memberikan kepastian, perlindungan, dan kesejahteraan bagi mereka yang bekerja untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Ia menambahkan, komitmen Presiden Prabowo dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan aparatur merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang kuat, berkeadilan, serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Bagi SAH, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari besarnya anggaran dan megahnya infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana negara mampu memberikan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat serta penghargaan kepada mereka yang mengabdikan diri untuk pelayanan publik.(*)





Artikel Rekomendasi