JAMBERITA.COM - Keluarga siswa yang diduga menjadi korban pengeroyokan di SMAN Titian Teras Abdurrahman Sayoeti mengungkapkan kronologi berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Keluarga korban menyebut, anak mereka baru mengetahui dan menceritakan kejadian yang dialaminya setelah pulang dari sekolah. Pada 23 September 2026, korban pulang ke rumah dan mengeluhkan sakit pada bagian telinga.
Awalnya, keluarga mengira keluhan tersebut disebabkan korban yang kerap menggunakan headset. Namun, dugaan itu berubah setelah saudara korban menyampaikan informasi mengenai kejadian yang dialami di sekolah.
“Setelah itu saudaranya bilang, bukan itu masalahnya, Pak. Dia ini ditampar sama seniornya,” kata keluarga korban menirukan pembicaraan dengan anaknya.
Mendengar pengakuan tersebut, keluarga kemudian membawa korban menjalani pemeriksaan medis. Dari pemeriksaan tersebut, keluarga menyebut dokter menyatakan terdapat kondisi gendang telinga yang pecah.
“Hasil berobat keluar, saya bawa ke sekolah untuk menghadap Kepala Sekolah tanggal 24 September,” ujarnya.
Keluarga korban kemudian mendatangi SMAN Titian Teras pada 24 September 2026 untuk meminta penjelasan pihak sekolah.
Namun, keluarga mengaku harus menunggu sekitar dua jam dan tidak berhasil bertemu langsung dengan Kepala SMAN Titian Teras.
Menurut keluarga korban, mereka hanya ditemui Wakil Kepala Sekolah dan wali asrama.
Keluarga juga mempertanyakan keterangan wali asrama yang disebut mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut dan justru kembali menanyakan kronologi kepada pihak keluarga.
Kondisi tersebut membuat keluarga mengaku kecewa terhadap penanganan awal yang dilakukan pihak sekolah.
Sehari kemudian, pada 25 September 2026, keluarga korban akhirnya melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke Polsek Jaluko.
Selanjutnya, pada 29 September 2026, dilakukan mediasi secara kekeluargaan antara pihak-pihak terkait.Namun, menurut keluarga korban, mediasi tersebut tidak menghasilkan penyelesaian yang jelas.
“Karena di dalam mediasi tersebut tidak ada kejelasan tentang korban, baik pembayaran pengobatan, jumlah biaya yang dikeluarkan dan tidak ada sanksi yang dicantumkan oleh pihak sekolah kepada pelaku,” tegasnya.
Keluarga juga mempertanyakan waktu pemberian sanksi terhadap siswa yang disebut terlibat dalam dugaan pengeroyokan.
Menurut mereka, sanksi skorsing baru diberikan setelah kasus tersebut mencuat ke publik dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menurunkan tim ke SMAN Titian Teras.
“Anak itu diskors kalau tidak salah sekitar tanggal 1 Oktober, sementara kejadian 20 September. Setelah jalannya mediasi tidak ketemu,” katanya.
Sebelumnya, pihak sekolah menyatakan telah menjatuhkan sanksi skorsing terhadap siswa yang diduga terlibat. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga telah menerjunkan tim dari Bidang SMA untuk melakukan penelusuran dan verifikasi.
Perbedaan waktu dan proses penanganan tersebut kini menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan pihak keluarga korban.
Keluarga korban menilai penanganan kasus tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam tata kelola manajemen sekolah.
“Di sini kami menilai bahwa tata kelola manajemen sekolah tidak berjalan dengan baik dan bukti ketidakmampuan kepala sekolah untuk menyelesaikan masalah,” jelasnya.
Keluarga juga meminta seluruh pihak yang bertanggung jawab memberikan perhatian serius terhadap kondisi korban, termasuk konsekuensi medis yang mungkin masih harus dihadapi.
“Sampai hari ini belum ada dari pelaku untuk membantu biaya pengobatan. Menurut keterangan dokter, pemulihan paling cepat itu dua bulan, kalau belum ada perbaikan dilanjutkan selama enam bulan, dan kondisi terburuk itu harus dilakukan tindakan operasi perbaikan gendang telinga,” bebernya.
Keluarga meminta pihak-pihak terkait bertanggung jawab apabila di kemudian hari kondisi korban memburuk akibat kejadian tersebut.
Sementara itu, korban kini telah diterima untuk pindah ke salah satu SMA di Sungai Penuh. Namun, korban disebut belum mengikuti aktivitas belajar mengajar karena masih menjalani pemeriksaan dan proses pemulihan medis.
Keluarga menyebut keputusan memindahkan korban bukan semata-mata persoalan pendidikan, melainkan juga berkaitan dengan kondisi psikologis korban setelah kejadian tersebut. “Yang jelas kita pindah karena trauma atas kejadian tersebut,” tegasnya.
Kasus dugaan pengeroyokan ini kini mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jambi. Disdik Provinsi Jambi telah menurunkan tim ke SMAN Titian Teras untuk melakukan verifikasi terhadap kejadian dan penanganan yang telah dilakukan pihak sekolah.
Sementara laporan yang telah disampaikan keluarga korban kepada kepolisian menjadi ranah aparat penegak hukum.
Jamberita.com terus membuka ruang bagi pihak SMAN Titian Teras, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi maupun pihak-pihak yang disebut dalam keterangan keluarga korban untuk memberikan klarifikasi atas sejumlah perbedaan keterangan tersebut.(afm)
Mahasiswa Merah Serukan Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Soroti Kinerja DPRD
Mahasiswa Merah Serukan Aksi di Kantor Gubernur Jambi, Soroti Kinerja DPRD

