JAMBERITA.COM - Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melakukan kunjungan konsultasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Niaga Perkebunan.
Konsultasi dilakukan untuk memperoleh masukan dari aspek kewenangan, materi muatan, serta kesesuaian rancangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim Sekretariat DPRD Tanjabtim diterima oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, Victor Noval Sidabutar, selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, didampingi Yudhi Irawan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda.
Tim Perancang menjelaskan pembagian urusan pemerintahan di bidang perkebunan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengaturan mengenai tata niaga perkebunan pada dasarnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat sehingga tidak dapat sepenuhnya diatur oleh Pemerintah Daerah melalui peraturan daerah.
"Untuk menghindari pengaturan yang melampaui kewenangan, Tim Perancang menyarankan agar arah Ranperda disesuaikan menjadi pengaturan mengenai fasilitasi pemasaran hasil perkebunan. Substansi tersebut dinilai lebih sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan tetap dapat memberikan manfaat langsung bagi pekebun serta pelaku usaha perkebunan," ujarnya.
Fasilitasi pemasaran dapat diarahkan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk, memperkuat kemitraan antara pekebun dan pelaku usaha, serta mendorong pengembangan promosi hasil perkebunan unggulan Kabupaten Tanjabtim.
Konsultasi berlangsung secara terbuka dan konstruktif. Melalui pembahasan tersebut, diharapkan penyusunan Ranperda dapat menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melampaui kewenangan pemerintah daerah, serta mampu mendukung pengembangan sektor perkebunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Sekretariat DPRD Tanjabtim dan Kanwil Jambi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, aplikatif, dan memberikan kepastian hukum.(afm)
Urai Masalah Hukum, Kemenkum Jambi Gandeng Ditjen AHU Tuntaskan Sengketa Yayasan - Kasus Notaris
Susun Ranperda Tata Niaga Perkebunan, Sekretariat DPRD Tanjantim Konsultasi ke Kemenkum Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi PP 30 Tahun 2026 Tentang Jenis dan Tarif PNPB
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi SSH Pemkab Batang Hari 2027
Wapres Sambangi RSUD Raden Mattaher : Gubernur Jambi Usul MRI dan Penambahan Dokter Spesialis
Agenda Dipercepat, Pelantikan Pejabat Eselon II Hasil Lelang Pemprov Jambi Ditunda Nanti Malam
Urai Masalah Hukum, Kemenkum Jambi Gandeng Ditjen AHU Tuntaskan Sengketa Yayasan - Kasus Notaris
