JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi mengikuti Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum secara virtual, Kamis, 16 Juli 2026.
Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Jambi tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, bersama Kepala Bagian Umum, Ermasdon.
Sosialisasi diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum melalui Biro Keuangan. Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Kepala Biro Keuangan dan dilanjutkan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra.
Sosialisasi membahas substansi dan implementasi PP Nomor 30 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian jenis dan tarif PNBP pada berbagai layanan Kementerian Hukum, meliputi pelayanan jasa hukum, pelatihan fungsional perancang peraturan perundang-undangan, pelayanan kekayaan intelektual, penggunaan sarana dan prasarana, serta pelayanan peraturan perundang-undangan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa regulasi ini diterbitkan untuk menyesuaikan pengaturan PNBP dengan perubahan struktur organisasi Kementerian Hukum sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
PP Nomor 30 Tahun 2026 ditetapkan dan diundangkan pada 2 Juli 2026 serta mulai berlaku 30 hari sejak tanggal diundangkan atau pada 1 Agustus 2026.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran memperoleh pemahaman yang sama mengenai kebijakan terbaru tersebut serta dapat mempersiapkan pelaksanaannya secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kanwil Kemenkum Jambi juga akan mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat agar perubahan kebijakan PNBP dapat dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan kendala dalam mengakses layanan hukum.(afm)
Urai Masalah Hukum, Kemenkum Jambi Gandeng Ditjen AHU Tuntaskan Sengketa Yayasan - Kasus Notaris
Susun Ranperda Tata Niaga Perkebunan, Sekretariat DPRD Tanjantim Konsultasi ke Kemenkum Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi PP 30 Tahun 2026 Tentang Jenis dan Tarif PNPB
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi SSH Pemkab Batang Hari 2027
Wapres Sambangi RSUD Raden Mattaher : Gubernur Jambi Usul MRI dan Penambahan Dokter Spesialis
Agenda Dipercepat, Pelantikan Pejabat Eselon II Hasil Lelang Pemprov Jambi Ditunda Nanti Malam
Urai Masalah Hukum, Kemenkum Jambi Gandeng Ditjen AHU Tuntaskan Sengketa Yayasan - Kasus Notaris
