Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi SSH Pemkab Batang Hari 2027



Kamis, 16 Juli 2026 - 15:45:22 WIB



 

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi melaksanakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Batang Hari tentang Standar Harga Satuan Tahun 2027, Kamis (16/7/2026). Rapat dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Surat Bupati Batang Hari Nomor 100.3/5636/HK tanggal 15 Juli 2026.

Kegiatan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita, bersama Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir jajaran Pemerintah Kabupaten Batang Hari dari Badan Keuangan Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, tim harmonisasi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari membahas substansi dan teknik penyusunan rancangan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kewenangan pemerintah daerah, serta kebutuhan penyusunan standar harga satuan tahun 2027.

Dina Rasmalita menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan rancangan peraturan memiliki dasar hukum, rumusan norma, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas.

“Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun 2027 harus disusun secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian serta menjadi pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran daerah,” ujar Dina.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.(afm)





Artikel Rekomendasi