JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bergerak cepat mengawal usulan pembangunan infrastruktur melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD). Langkah strategis ini dipertegas dengan tindakan Gubernur Jambi Al Haris, yang secara langsung menghadap Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta pada Selasa, 30 Juni 2026 lalu.
Kedatangan Gubernur Al Al Haris guna memohon agar usulan-usulan prioritas Provinsi Jambi menjadi prioritas utama untuk segera direalisasikan. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PUTR Provinsi Jambi, Muzakir, melalui Sekretaris Dinas PUTR, Wahyudi.
"Gubernur Jambi Al Haris telah menghadap Dirjen Bina Marga Kementerian PU langsung untuk menyampaikan permohonan agar memprioritaskan usulan-usulan IJD yang telah disampaikan," jelas Wahyudi.
Berdasarkan dokumen resmi Surat Gubernur Jambi Nomor: S-1392/DPUTR-5/VI/2026 tertanggal 4 Juni 2026 Pemprov Jambi telah menyesuaikan usulan lisan sebelumnya agar mematuhi aturan baku tersebut. Total anggaran resmi yang diajukan dalam dokumen negara ini adalah sebesar Rp99.135.719.000,- (Sembilan Puluh Sembilan Miliar Seratus Tiga Puluh Lima Juta Tujuh Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah) dengan total panjang penanganan efektif 8,15 Km.
Sesuai dengan lampiran resmi surat Gubernur Jambi kepada Menteri Pekerjaan Umum cq. Direktur Jenderal Bina Marga, berikut adalah data lengkap dan akurat mengenai 3 titik ruas jalan yang diusulkan.
"Prioritas 1, yaitu Jalan Desa Simpang/Berbak - Simpang Jembatan Muara Sabak sepanjang 46,97 Km, dengan penanganan efektif sepanjang 4,20 Km dan usulan biaya Rp49.892.708.000. Selanjutnya prioritas 2, ada ruas jalan pada Muara Tebo- Simp. Logpon dengan ruas jalan 59,46 Km, dan panjang penanganan efektif itu sepanjang 2,30 Km dan usulan biaya Rp29.275.154.000. Kemudian, prioritas 3 yaity Jalan Simp. Margoyoso - Sumber Agung - Air Hitam / Simp. Mentawak yang panjang 52,10 Km itu penanganan efektifnya hanya 1,65 KM dengan biaya Rp19.967.857.000," jelasnya.
Saat ini, tahapan proses pengusulan tiga ruas jalan strategis tersebut sedang dalam masa verifikasi bertahap oleh pihak kementerian terkait dan telah resmi memasuki tahap kedua. Selanjutnya, Balai Jalan akan melaporkan kembali hasil verifikasi berkala ini kepada Direktur Jenderal Bina Marga. "Seluruh kelengkapan administrasi dan dokumen teknis yang disampaikan melalui aplikasi SITIA ini ditargetkan mencapai finalisasi menyeluruh diperkirakan pada Agustus 2026 mendatang," pungkasnya.(afm)
Finalisasi Ruas Jln Padang Lamo - Margoyoso dan Muaro Sabak, Usulan IJD Jambi Diperkirakan Agustus
Gubernur Al Haris Temui Dirjen Bina Marga Bawa Usulan Tiga Ruas Jalan Provinsi Senilai Rp99,1 Miliar
Kota Jambi Sukses Sabet Penghargaan Penampilan Terbaik di Karnaval Budaya Nusantara APEKSI ke-18
Ikuti Forum “Pasti Ada Solusi” Episode 5, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Respons Pengaduan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Forum Nasional Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
Komisi III DPRD Jambi Gelar RDP PUTR-BPJN : Kawal IJD hingga Perbaikan Jalan Padang Lamo
Finalisasi Ruas Jln Padang Lamo - Margoyoso dan Muaro Sabak, Usulan IJD Jambi Diperkirakan Agustus

