Teh Manis Atau Es Teh Manis



Kamis, 25 Juni 2026 - 19:40:21 WIB



Oleh : Musri Nauli.

“Bang, pesan teh es manis,” kataku santai sambil jempolmu lincah menggulir pesan di grup WhatsApp.

Pelayan itu tertegun sejenak, memiringkan kepala dengan kening yang sedikit berkerut. “Apa, Bang?” tanyanya ragu, seolah sedang memastikan apakah ia salah dengar atau sedang berhadapan dengan bahasa dari planet lain.

“Iya, teh es manis,” kataku menegaskan, kali ini dengan intonasi yang lebih jelas, memastikan pesanan itu semestinya sangat dimengerti.

“Oh, maksudnya es teh manis?” sahutnya cepat dengan nada lega, lalu bergegas pergi sebelum sempat mendengar bantahanku.

Aku pun terdiam, menyisakan tanya yang menggelitik di kepala. Apakah cara penyebutanku yang keliru? Padahal, di telingaku, “teh es manis” terdengar begitu logis dan lazim. Atau jangan-jangan, aku memang sudah tertinggal zaman, menjadi pribadi yang kolot di tengah arus perubahan bahasa yang tak kasatmata?

Sembari menunggu pesanan yang entah akan disebut apa saat tersaji nanti—“teh es manis” atau “es teh manis”—aku mengeluarkan laptopl dan membuka kembali tumpukan teori dasar Bahasa Indonesia. 

Aku mulai membedah kembali hukum D-M (Diterangkan-Menerangkan) yang dulu diajarkan dengan penuh keyakinan di bangku sekolah. Di sanalah aku mencoba mencari jawaban: manakah yang sebenarnya lebih tepat, ataukah bahasa hanyalah soal kesepakatan lidah yang tak bisa dipaksa tunduk pada buku teks?

Pengalaman sederhana di warung kopi itu membawa kita pada pertanyaan linguistik yang lebih dalam: dalam kaidah tata bahasa Indonesia, frasa yang benar dan baku adalah “es teh manis” atau justru “teh es manis”? Artikel ini akan mengupas tuntas kaidah kebahasaan yang tepat berdasarkan teori kebahasaan sekaligus menyelami dinamika pemakaian bahasa yang hidup di masyarakat.

Bahasa Indonesia menganut pola pembentukan frasa dengan hukum D-M, yaitu Diterangkan-Menerangkan. Dalam pola ini, unsur inti (yang diterangkan) ditempatkan di bagian depan, sedangkan unsur penjelas (yang menerangkan) berada di belakang.

Jika kita menerapkan hukum ini secara ketat:

· Inti (D): Teh

· Penjelas (M): Es

· Hasil: Teh es

Secara struktur gramatikal murni, “teh es” adalah bentuk yang sesuai dengan kaidah D-M. Namun, mengapa dalam praktik sehari-hari kita justru lebih sering mendengar dan menggunakan “es teh”?

Pergeseran Makna Menuju Bentuk Idiomatik

Dalam perkembangannya, frasa “es teh” telah mengalami pergeseran makna menjadi satu kesatuan istilah (idiomatik). “Es” di sini tidak lagi berfungsi semata-mata sebagai penjelas kata “teh”, melainkan telah menjadi penanda jenis minuman yang disajikan dalam keadaan dingin.

Dengan kata lain, “es teh” telah diterima sebagai satu kesatuan leksikal yang bermakna “teh yang disajikan dengan es batu”.

Alasan “Es Teh Manis” Lebih Tepat Digunakan

1. Mengikuti Pola Pembentukan Frasa Minuman. Bahasa Indonesia telah mengenal pola penggabungan kata untuk jenis minuman yang disajikan dengan es, seperti:

· Es jeruk

· Es kelapa

· Es cendol

· Es krim

· Es buah

· Es doger

· Es teler

Pola ini secara konsisten menempatkan kata “es” di bagian depan sebagai penanda utama. Jika kita memaksakan bentuk “teh es”, meskipun secara struktur terdengar lebih “Indonesia”, secara pragmatis dan sosial bentuk tersebut tidak lazim digunakan dan justru terdengar asing di telinga penutur asli.

2. Menghindari Terjemahan Harfiah yang Kaku

Penggunaan “teh es” sering kali dianggap sebagai terjemahan harfiah yang kaku dari bahasa Inggris (iced tea). Dalam banyak kasus penyerapan istilah asing, bahasa Indonesia cenderung melakukan penyesuaian agar selaras dengan pola pembentukan kata yang sudah ada dan terbiasa di telinga masyarakat.

3. Faktor Keterterimaan (Acceptability)

Dalam ilmu linguistik, faktor keterterimaan oleh penutur bahasa adalah salah satu penentu kebenaran sebuah istilah, selain aturan formal. Istilah yang tidak pernah digunakan oleh masyarakat, sekalipun secara struktural benar, pada akhirnya akan ditinggalkan dan dianggap tidak baku.

“Es teh manis” telah mengakar dalam budaya tutur masyarakat Indonesia. Bahkan, istilah ini memiliki variasi penyebutan yang unik di berbagai daerah:

· Es teh manis (umum di seluruh Indonesia)

· Ais kacang (di Malaysia dan beberapa daerah di Sumatera)

· Es teh obeng (di beberapa daerah, merujuk pada penyajian dengan gula yang dicampur rata)

Berdasarkan analisis di atas, dapat disimpulkan bahwa:

1. Secara struktural murni (hukum D-M), bentuk “teh es” mungkin lebih sesuai secara teoritis.

2. Namun secara kebahasaan yang hidup dan diterima masyarakat, bentuk “es teh manis” adalah yang benar dan baku karena:

   a. Telah menjadi leksikon tetap (nama benda) dalam masyarakat Indonesia

   b. Mengikuti pola pembentukan frasa minuman yang sudah mapan

   c. Faktor keterterimaan oleh penutur bahasa sebagai penentu kebenaran istilah

Dengan demikian, dalam penulisan resmi maupun percakapan sehari-hari, penggunaan “es teh manis” adalah pilihan yang tepat dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku—meskipun di telinga sebagian orang, seperti pengalaman saya di awal cerita, “teh es manis” terasa lebih logis secara struktur. Namun, bahasa bukan semata-mata logika; ia adalah kesepakatan sosial yang terus bergerak mengikuti irama pemakainya.

Advokat. Tinggal di Jambi





Artikel Rekomendasi