JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus bergerak mendongkrak perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di sektor pendidikan. Langkah ini ditegaskan melalui kunjungan koordinasi Divisi Pelayanan Hukum ke Kantor Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Graha Karya Muara Bulian Kamis (21/5).
Kunjungan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi. Agenda utama pertemuan difokuskan pada rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) serta tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di lingkungan kampus tersebut.
Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, menjelaskan bahwa penguatan eksistensi Sentra KI di perguruan tinggi merupakan salah satu prioritas utama Kementerian Hukum saat ini.
"Melalui Sentra KI, perguruan tinggi akan memiliki pusat layanan mandiri yang mampu memfasilitasi dosen, mahasiswa, dan seluruh civitas akademika. Sentra ini bertugas mengawal perlindungan karya ilmiah, hasil riset, inovasi, hingga produk kreatif agar memiliki kekuatan hukum," kata Diana.
Hingga tahun lalu, Kanwil Kemenkum Jambi tercatat telah mengikat kerja sama dengan 18 perguruan tinggi di Provinsi Jambi. Pada tahun ini, terdapat penambahan 3 kampus lagi yang tengah masuk dalam proses penyusunan kerja sama, termasuk Universitas Graha Karya Muara Bulian. Kerja sama yang digodok mencakup aspek penyebarluasan informasi, pendampingan pendaftaran HKI, hingga pembinaan berkelanjutan.
Ketua LPPM Universitas Graha Karya Muara Bulian, Niki Kosasih, menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihak kampus untuk berkolaborasi. Kendati demikian, pihaknya masih memerlukan pendalaman teknis mengenai mekanisme pembentukan struktur Sentra KI tersebut. Kunjungan ini juga akan segera dikoordinasikan dengan pimpinan universitas guna mendapatkan persetujuan final.
Pertemuan menyepakati bahwa penandatanganan MoU/PKS resmi serta peresmian Sentra KI akan dilakukan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkum Jambi. Kedua belah pihak menargetkan seremoni komitmen bersama ini dapat terlaksana paling lambat akhir Juni mendatang.
Melalui langkah taktis ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem akademik yang sadar hukum di Provinsi Jambi, sekaligus memastikan setiap inovasi ilmiah lokal terlindungi dan mampu memberikan nilai manfaat nyata bagi masyarakat luas.(afm)
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi
Anggota DPR: Kawal bebasnya WNI ditangkap Israel hingga tiba di RI
UNJA Gebrak Ruang Kesadaran: Mahasiswa Diajak Lawan Kekerasan Seksual hingga Perundungan
Gak Mau UMKM Jambi Jalan di Tempat, Dosen UBR Ini Turun Tangan Sulap Usaha Lokal Jadi Go Digital!
Kuliah Belum Kelar, 3 Mahasiswa FST UNJA Sudah Dijamin Kerja di Perusahaan Raksasa! Kok Bisa?
Hibah Lahan Pemprov Resmi Diteken, Ini Lokasi Pembangunan Kodam Baru di Jambi

