JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum melaksanakan kegiatan Koordinasi Percepatan Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih di Kabupaten Batanghari Kamis, (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bupati Batanghari tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan Kanwil Kemenkum Jambi terhadap penguatan ekonomi kerakyatan berbasis Kekayaan Intelektual.
Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Batanghari. Melalui pendaftaran merek kolektif, identitas produk koperasi diharapkan memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, memiliki nilai pembeda di pasaran, serta mampu meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas inventarisasi dan pemetaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Batanghari, termasuk pendataan koperasi aktif yang memiliki potensi produk unggulan. Pemetaan ini menjadi langkah awal untuk menentukan koperasi prioritas yang akan mendapatkan pendampingan dan fasilitasi pendaftaran merek secara bertahap dan berkelanjutan.
Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa merek kolektif memiliki peran strategis sebagai identitas bersama yang dapat meningkatkan nilai tambah produk koperasi. Perlindungan merek juga dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas produk, memperkuat legalitas usaha, serta membuka peluang pemasaran yang lebih luas bagi produk lokal Kabupaten Batanghari.
"Percepatan pendaftaran merek kolektif ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mendorong koperasi dan UMKM agar berkembang lebih profesional, memiliki perlindungan hukum, serta mampu bersaing di pasar yang lebih luas. Dengan perlindungan Kekayaan Intelektual, koperasi diharapkan dapat meningkatkan kualitas usaha, memperkuat branding produk, memperluas jejaring pemasaran, dan menciptakan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat," tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Batanghari menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap program percepatan pendaftaran merek kolektif Koperasi Merah Putih. Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kanwil Kemenkum Jambi diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi daerah yang berbasis inovasi, legalitas usaha, serta perlindungan Kekayaan Intelektual.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan koperasi dan UMKM daerah agar naik kelas. Program pendaftaran merek kolektif diharapkan mampu memperkuat identitas produk lokal, meningkatkan kepercayaan pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Batanghari secara berkelanjutan.(afm)
Kanwil Kemenkum Jambi Teken Tindaklanjut Evaluasi Perda Tebo-Kerinci
Sambangi Pemkab Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Wacana Pinjam Pakai Aset
Kanwil Kemenkum Jambi Percepat Pendaftaran Merk Kolektif Koperasi Merah Putih Batanghari
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kebakaran, Warga Teluk Nilau Dapat Bangkit Lagi!
Gelar Sayembara Tangkap Pembuang Sampah, RT 12 Pematang Gajah Janjikan Hadiah Uang Tunai Bagi Warga
Batang Hari Juara SMA : Fadhil Arief Targetkan Pembentukan Karakter Atlet Sambut Indonesia Emas 2045
Nah, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Datangi Kantor Notaris


