JAMBERITA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Jambi melaksanakan kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 secara virtual melalui Google Meet, Senin (18/05/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Tim Assesor Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi dalam rangka mendukung optimalisasi pelaksanaan penilaian mandiri IRH Tahun 2026.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada Tim Assesor Pemda terkait tahapan penginputan, finalisasi data, serta kelengkapan administrasi dalam pelaksanaan Penilaian Mandiri IRH Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, Victor Noval Sidabutar menyampaikan bahwa Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu instrumen penting dalam mengukur komitmen pemerintah daerah terhadap pelaksanaan reformasi hukum yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Penilaian Mandiri IRH bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan regulasi dan reformasi hukum di daerah. Oleh karena itu, seluruh Tim Assesor diharapkan dapat memahami setiap indikator penilaian serta melengkapi data dukung secara maksimal,” ujar Victor.
Ia juga menegaskan pentingnya koordinasi dan ketelitian dalam proses penginputan data agar hasil penilaian yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi pelaksanaan reformasi hukum di masing-masing daerah secara objektif dan akurat.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pendampingan terkait proses penginputan dan finalisasi Penilaian Mandiri IRH Tahun 2026, verifikasi kelengkapan Berita Acara, serta penyampaian berbagai hal teknis yang berkaitan dengan mekanisme penilaian mandiri. Tim pendamping dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi juga memberikan arahan agar seluruh dokumen pendukung yang diunggah dapat memenuhi ketentuan dan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam mendorong penguatan reformasi hukum di daerah melalui peningkatan kualitas data dukung dan pemenuhan indikator Indeks Reformasi Hukum secara optimal.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi dapat melaksanakan penilaian mandiri IRH Tahun 2026 secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah.
Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Kebakaran, Warga Teluk Nilau Dapat Bangkit Lagi!
Kakanwil Kemenkum Jambi Teken Addendum Bantuan Hukum Tahun 2026 Bersama OBH Terakreditasi
Pendamping IRH 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Pastikan Kelengkapan dan Validitas Data Dukung
Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sepakati Pinjam Pakai Aset untuk Gedung Imigrasi
Komitmen Kota Jambi Bersih! Walikota Luncurkan Dua Unit Truk Pengangkut Sampah
Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23, Doakan Jamaah Jadi Haji Mabrur, Pulang Sehat
Kakanwil Kemenkum Jambi Teken Addendum Bantuan Hukum Tahun 2026 Bersama OBH Terakreditasi



