Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK



Kamis, 30 April 2026 - 13:14:26 WIB



Foto : Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.
Foto : Plt Karo Hukum Setda Provinsi Jambi.

JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan lampu hijau terhadap pemanfaatan dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk mendukung operasional Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa. Hal ini ditegaskan oleh Plt Kepala Biro (Karo) Hukum Setda Provinsi Jambi, M. Ali Zaini, dalam penguatan sinergitas koordinasi bersama Kanwil Kemenkum Jambi dan DPRD, Rabu (30/4/2026).

Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas harapan Kanwil Kemenkumham Jambi terkait keberlanjutan akses keadilan gratis bagi masyarakat pelosok.

M. Ali Zaini menyatakan bahwa secara teknis, pelaksanaan operasional Posbankum dimungkinkan untuk didukung melalui dana BKBK. Tidak hanya soal anggaran, pihaknya juga menyatakan kesiapan untuk meninjau kembali payung hukum yang ada saat ini.

"Barangkali saya kira pelaksanaan operasional Posbankum dapat dimungkinkan biayanya digunakan dari dana BKBK. Terkait regulasi, baik itu Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda), sangat mungkin juga untuk kita ubah atau revisi guna mengakomodasi peran paralegal jika memang dimungkinkan secara aturan," ujar Ali Zaini di hadapan peserta forum.

Selain aspek regulasi dan anggaran, Karo Hukum juga menyoroti pentingnya fungsi pengawasan dan sosialisasi agar program ini tepat sasaran. Ia mengusulkan agar anggota DPRD Provinsi Jambi mengambil peran aktif dalam mengawal layanan hukum ini saat terjun ke masyarakat.

"Sosialisasi dan pengawasan ini bisa dilakukan oleh rekan-rekan DPRD. Setiap kali turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) disaat masa reses, ini bisa menjadi agenda untuk memastikan layanan hukum di desa berjalan efektif," tambahnya.

Respons dari Biro Hukum ini dinilai sebagai langkah maju dalam memperkuat ekosistem perlindungan hukum di Provinsi Jambi. Dengan adanya dukungan dana BKBK dan rencana revisi regulasi, hambatan administratif yang selama ini membayangi operasional paralegal desa diharapkan dapat segera teratasi.

Sinergi antara Kanwil Kemenkum sebagai penyedia teknis, DPRD sebagai pengawas, dan Pemerintah Provinsi sebagai pemegang kebijakan anggaran diharapkan mampu menekan angka sengketa hukum di tingkat bawah serta memberikan kepastian hukum yang inklusif bagi seluruh warga Jambi.(afm)





Artikel Rekomendasi