JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini bertujuan untuk memperkuat regulasi daerah guna memacu pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi.
Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jambi yang dipimpin oleh Victor Noval Sidabutar bersama Tri Agustini hadir memberikan masukan teknis serta yuridis. Keterlibatan ini krusial untuk memastikan substansi Raperda tidak berbenturan dengan aturan yang lebih tinggi.
"Raperda ini harus mampu menjadi instrumen yang efektif dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha," tegas Victor Noval Sidabutar dalam forum tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Jambi melalui DPMPTSP menyebut regulasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya tarik investasi daerah. Kebijakan ini diharapkan menjadi magnet bagi investor melalui pemberian insentif yang kompetitif.
Menariknya, Raperda ini tidak hanya menyasar pemodal besar. Pemkot Jambi memastikan adanya perhatian khusus bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar pertumbuhan ekonomi berjalan inklusif dan merata.
"Kami memastikan pelaku UMKM mendapatkan ruang dan dukungan dalam kebijakan ini, sehingga pertumbuhan ekonomi yang terjadi benar-benar berkelanjutan," ujar perwakilan Pemkot Jambi.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, regulasi ini diharapkan segera rampung untuk menghadirkan keseimbangan antara peningkatan investasi dan penguatan ekonomi kerakyatan. (afm)
Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026, Berikut Syarat Wajib Dipenuhi Peserta!
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Kembali Ditahan di Rutan Jambi
Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci


