JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi kembali menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Gelombang III hari kedua yang dilaksanakan secara daring dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Jambi, Rabu (15/04/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dan dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Dina Rasmalita serta para penyuluh hukum. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Pelaksanaan pelatihan merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jambi dalam memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan melalui peningkatan kompetensi paralegal. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembekalan bagi peserta agar mampu menjalankan tugas secara profesional, efektif, dan berorientasi pada pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat.
Pada hari kedua, para peserta menerima materi dari narasumber OBH yang mencakup Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, serta Keparalegalan. Materi tersebut disampaikan secara komprehensif guna memberikan pemahaman yang mendalam mengenai peran strategis paralegal dalam mendampingi masyarakat dan menyelesaikan permasalahan hukum.
Kadiv P3H Dina Rasmalita menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan layanan hukum kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa keberadaan paralegal di desa dan kelurahan menjadi salah satu upaya konkret negara dalam memperluas akses terhadap keadilan.
“Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal mampu memahami dasar-dasar hukum dan menjalankan perannya secara optimal dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas paralegal.“Paralegal memiliki peran strategis sebagai penghubung antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum, sehingga dituntut untuk memiliki pemahaman hukum yang baik, keterampilan advokasi, serta komitmen dalam memperjuangkan keadilan,” ungkap narasumber.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara antusias oleh para peserta. Melalui pelatihan ini, diharapkan para paralegal di Provinsi Jambi semakin siap memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas, sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.(afm)
Setelah Sambangi Kodim, Danrem Cek Pembangunan Kopdes Merah Putih - Sambangi Pos TNI AL
Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!
BREAKING NEWS: Pemprov Jambi Lelang 5 Posisi Jabatan Eselon II, Cek Jadwal dan Syaratnya!
Hati-hati, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Peran PPNS Garap Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Kadiv P3H Optimalkan Keberhasilan IRH, Kanwil Jambi Mantapkan Pendampingan ke Pemda
Capaian Kinerja Triwulan I Bidang AHU Kemenkum Jambi Dievaluasi, Strategi Triwulan II Dimatangkan


Danrem 042/Gapu di Kodim 0419/Tanjab : Jangan Buat Pelanggaran, Apalagi Judol!


