JAMBERITA.COM- Potensi zakat di Provinsi Jambi dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi instrumen penguatan ekonomi umat jika dikelola secara profesional, transparan, dan terintegrasi dengan program pemberdayaan masyarakat.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM atau SAH mengatakan bahwa zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga dapat menjadi instrumen ekonomi yang strategis dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, terutama bagi kelompok usaha kecil dan masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki potensi zakat yang sangat besar. Jika potensi tersebut dapat dihimpun secara optimal oleh lembaga pengelola zakat seperti Badan Amil Zakat Nasional dan berbagai lembaga zakat lainnya, maka dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, tetapi juga memiliki fungsi sosial dan ekonomi. Jika dikelola secara modern dan akuntabel, zakat dapat menjadi sumber pembiayaan pemberdayaan ekonomi umat, termasuk membantu pelaku UMKM, petani, hingga masyarakat miskin produktif,” ujarnya, di Jakarta, 12 Maret 2026.
Bapak beasiswa Jambi ini menjelaskan bahwa potensi zakat nasional bahkan diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun. Namun realisasi penghimpunannya masih jauh dari potensi yang ada, sehingga diperlukan upaya peningkatan literasi zakat, penguatan kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan pengumpulan zakat.
Ia menilai, di daerah seperti Jambi, zakat juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi daerah melalui program-program pemberdayaan seperti bantuan modal usaha, pelatihan kewirausahaan, serta pengembangan ekonomi berbasis komunitas.
“Jika zakat disalurkan secara produktif, misalnya untuk pengembangan usaha kecil, pertanian, atau sektor ekonomi kreatif, maka manfaatnya tidak hanya jangka pendek, tetapi juga mampu menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat penerima manfaat,” katanya.
SAH juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga zakat, serta sektor swasta untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah di daerah.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung program pembangunan nasional yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan.
“Zakat adalah instrumen ekonomi yang sangat kuat dalam Islam. Jika dikelola secara baik, maka zakat dapat menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ekonomi umat yang lebih mandiri dan berkeadilan,” pungkasnya.(*)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Memetik Berkah Ramadhan : Kajati Jambi Pererat Silaturahmi dan Sinergi Bersama Insan Pers
H-11 Lebaran 2026, Penumpang Bus AKAP di Terminal Alam Barajo Jambi Melonjak 100 Persen
SKK Migas Saksikan Penandatanganan 5 Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



