JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi secara resmi memulai pendampingan penyusunan Naskah Akademik (NA) untuk lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis Kabupaten Merangin. Langkah ini diawali dengan rapat identifikasi isu hukum yang digelar di Aula Pengayoman, Jambi, Kamis (26/2).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kadiv P3H, Dina Rasmalita. Agenda utama pertemuan ini fokus pada tahap pengumpulan data, informasi, serta penetapan isu hukum yang akan menjadi fondasi regulasi di Bumi Merangin.
Penyusunan Naskah Akademik ini mencakup lima substansi yang dinilai krusial bagi pembangunan daerah, antara lain penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Merangin. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Perlindungan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Pemkab Merangin.
Dalam arahannya, Jonson Siagian menegaskan bahwa Naskah Akademik tidak boleh dianggap sebagai formalitas administratif semata. Ia menekankan pentingnya basis data empiris dan analisis yuridis yang tajam.
"Naskah akademik adalah fondasi ilmiah yang menentukan kualitas regulasi. Setiap isu hukum harus dipetakan secara cermat agar Perda yang lahir mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan sistem hukum nasional," ujar Jonson.
Perwakilan Pemerintah Kabupaten Merangin yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasi atas supervisi yang diberikan oleh pihak Kanwil. Pendampingan dari perancang peraturan perundang-undangan diharapkan mampu mencegah terjadinya tumpang tindih aturan (disharmonisasi) dengan peraturan yang lebih tinggi.
Pihak Pemkab Merangin berkomitmen untuk menghasilkan produk hukum yang adaptif dan responsif terhadap dinamika sosial, guna mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi kembali memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan produk hukum yang harmonis, taat asas, serta berorientasi pada kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat.(afm)
Pelantikan HKTI Jambi, Wamentan Sudaryono Ceritakan Kedekatan Sutan Adil Hendra dengan Presiden Prab
Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya
Perkuat Hak Kelompok Rentan, Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Sinkronisasi Kebijakan Disabilitas & Lansia
Tok! Kasasi Ditolak, Terpidana Narkotika Helen Resmi Dieksekusi Penjara Seumur Hidup
Kakanwil Kemenkum Jambi Pimpin Pembentukan Tim Pemeriksa MKNW, Perketat Pengawasan Notaris
Kemenkum Jambi Perkuat Fondasi Hukum Tujuh Ranperda Inisiatif DPRD Tanjabbar


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



