JAMBERITA.COM, JAKARTA – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum.
Acara yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 8 Januari 2026 ini menandai langkah strategis kementerian dalam melakukan penataan organisasi berdasarkan manajemen talenta dan evaluasi kinerja.
Salah satu pejabat yang mendapatkan promosi adalah Diana Yuli Astuti, S.H., M.H.. Sebelumnya, itu menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Dalam pelantikan ini, Diana Yuli Astuti resmi mengemban amanah baru sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum pada kantor wilayah yang sama, yakni Kanwil Kemenkum Jambi. "Iya alhamdulillah," katanya membenarkan pelantikan tersebut, Kamis (8/1/2026).
Kenaikan jabatan ini menempatkan beliau pada jabatan struktural Eselon II.b dan perubahan posisi ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi yang melibatkan total 32 pejabat manajerial dan nonmanajerial di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam salinan keputusan tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa pengangkatan dan pemindahan pegawai ini telah melalui pertimbangan matang berdasarkan kriteria manajemen talenta untuk memastikan kelancaran tugas pokok dan fungsi kementerian periode 2024-2029.
Selain Diana Yuli Astuti, sejumlah pejabat lainnya juga turut dilantik dalam posisi strategis, mulai dari level Sekretaris Direktorat Jenderal, Direktur, hingga Kepala Kantor Wilayah di berbagai provinsi di Indonesia.(afm)
SAH ingatkan Kewajiban Anggota DPRD Gerindra Provinsi dan Kab/Kota Sukseskan Program Presiden Prabow
Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK
Ditanya Soal Paralegal, Kanwil Kemenkum Jambi Paparkan Data 1.585 Posbankum di Hadapan DPRD
KHUP dan KUHAP Baru Tingkatkan Perlindungan Hak Asasi dan Korban dalam Sistem Peradilan


Koordinasi Kemenkum - DPRD Jambi : Karo Hukum Dukung Operasional Posbankum Gunakan Dana BKBK


