JAMBERITA.COM - Tanggal 18 Desember 2025 menjadi hari bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di empat provinsi, menangkap 25 orang, dan untuk tiga kasus yang berbeda.
Pewarta ANTARA di Jakarta, Jumat, melaporkan rekapan OTT KPK pada tanggal tersebut, yang merupakan upaya paksa ke-9 hingga ke-11 pada tahun 2025, sebagai berikut.
1. OTT Banten
KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mulanya mengumumkan melakukan OTT kesembilan pada tahun 2025 di wilayah Banten, dan menangkap sejumlah lima orang. Selain itu, uang sejumlah Rp900 juta disita oleh lembaga antirasuah tersebut.
KPK kemudian mengumumkan bahwa yang ditangkap dari OTT tersebut menjadi sembilan orang, yakni dilakukan di Banten dan Jakarta.
Sembilan orang tersebut terdiri atas seorang jaksa, dua penasihat hukum, dan enam pihak swasta. Walaupun demikian, penanganan untuk dua terduga tersangka dari OTT tersebut kemudian diserahkan KPK kepada Kejaksaan Agung.
2. OTT Bekasi, Jawa Barat
Budi kemudian mengumumkan KPK melakukan OTT kesepuluh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk mengonfirmasi penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dalam OTT ini, KPK menangkap 10 orang, dan salah satunya merupakan Ade Kuswara.
KPK belum menjelaskan lebih lanjut terkait barang bukti yang disita KPK dalam OTT di Bekasi ini.
3. OTT Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
Budi menutup Kamis (18/12) malam dengan mengumumkan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, untuk mengonfirmasi peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk pemeriksaan.
Kemudian KPK mengabarkan sudah menangkap enam orang dalam OTT di Kalsel.
Identitas beberapa dari enam orang tersebut baru diumumkan pada Jumat (19/12) pagi, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto. Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
Sumber : ANTARA
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Optimalkan Capaian IRH 2026, Kanwil Kemenkum Jambi Koordinasi Validasi Sanggah
Kemenkum - Kumham Imipas Perluas Akses Keadilan dan Perkuat Layanan Bantuan Hukum
Terungkap, Ini Identitas Mayat yang Ditemukan Depan Masjid Agung, Keluarga Tolak Otopsi
Komitmen Kajati Jambi di HAKORDIA 2025 : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat
OJK Jambi Ungkap Modus Keuangan Ilegal, Kerugian Capai Rp44,8 M : Satgas PASTI Perkuat Koordinasi
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi

