JAMBERITA.COM - Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dr Herlambang SpoG resmi mengakhiri jabatannya dan kembali ke Universitas Jambi (UNJA).
Gubernur Jambi Al Haris membenarkan hal ini, sementara posisi jabatan Direktur RSUD Raden Mattaher diisi oleh Plt yaitu Kadinskes Provinsi dr Ike Silviana yang baru baru ini dilantik.
"Karena dia Kadis kesehatan jadi dia jabat sementara disana," katanya usai rapat paripurna di DPRD, Senin (3/11/2025).
Dikatakan Al Haris, dimana saja dr Herlambang ditempatkan itu sama saja, yang dulu di minta Pemprov Jambi untuk ke Rumah Sakit melayani masyarakat dan di UNJA juga berkontribusi untuk mendidik mahasiswa Jambi.
"Hari ini beliau ditarik kembali ke UNJA karena beliau dibutuhkan juga disana, jadi sama saja," jelasnya.
Sebelumnya beredar pesan berantai bahwa Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Dr Herlambang telah berpamitan karena masa jabatanannya telah berakhir di rumah sakit pelat merah tersebut, berikut pesan yang diterima jamberita.com .
Ass.ww..
Kepada yth:
Bapak Gubernur
Bapak wakil gubernur
Bapak Sekretaris Daerah
Serta temen2 kepala OPD dilingkup Provinsi Jambi.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan saya sebagai direktur RS.Raden Mattaher Jambi TMT 1 Nop 2025. Ijinkan saya mengucapkan terimakasih atas bimbingan, arahan dan kerjasama yang terjalin baik selama ini, dan perkenankan saya mengucapkan permohonan maaf apabila ada salah & khilaf selama ini. Semoga hubungan silaturahim tetap terjalin dengan baik.
Wassalam.
Dr.dr.Herlambang, SpOG- KFM
Bentuk Future Leader, Universitas Baiturrahim Jambi Gelar Training ESO Angkatan III
Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre
Soal Pesangon Karyawan PT Tebo Indah, Disnakertrans Sebut Perusahaan Komitmen Selesaikan Masalah!
Al Haris Tinjau Pelaksanaan TKA di SMAN 8 dan SMKN 1 Kota Jambi
Polda Jambi Jajaran Tandatangani Komitmen Tolak Judi Online - Penyalagunaan Narkoba
Wagub Sani: Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani Momentum Silaturahmi dan Penguat Iman
Kalah di Tingkat Kasasi, PUTR Batang Hari Tak Bisa Lagi Tutupi Dokumen Pembangunan Islamic Centre



