JAMBERITA.COM - Setelah Staf PUPR dan satu mantan Kabid, hari ini mantan Sekda Provinsi Jambi dan dua pejabat lainnya penuhi panggilan Kejati terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah akses jalan pelabuhan ujung jabung tahun 2019-2023.
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya SH, MH membenarkan agenda pemeriksaan tersebut."Iya ada, mereka (saksi) memenuhi panggilan, kalau secara detaillnya itu masih di Pidsus ya," katanya ketika dikonfirmasi jamberita.com, Selasa (3/9/2025).
Selain Sekda, mantan Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 yang kini masih aktif menjabat disalah satu OPD dan Plt. Kepala Dinas PUPR Tahun 2018 (pensiunan) juga dipanggil oleh Kejaksaan.
Sebelumnya, Senin 22 September 2025 kemarin, Kejati telah memanggil tiga orang staf Dinas PUPR Provinsi Jambi dan satu Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Tahun 2018. Selanjutnya, Rabu (24/9) besok, Kejati juga memanggil Kepala Seksi Pertanahan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Jambi 2019.(afm)
Edi Purwanto : Alhamdulillah Perbaikan Jalan Padang Lamo Dianggarkan, Dikerjakan Tahun Ini
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif
Kembangkan Ekosistem IP, Kanwil Kemenkum Jambi Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kota Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 16 Keping Emas Ilegal Dengan Nilai Rp3,23 Miliar
Kapolri: Tim Reformasi Transformasi untuk Evaluasi Program Polri
Kejati Garap Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, Sejumlah Saksi Mulai Dipanggil
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


