JAMBERITA.COM - Setelah Staf PUPR dan satu mantan Kabid, hari ini mantan Sekda Provinsi Jambi dan dua pejabat lainnya penuhi panggilan Kejati terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan tanah akses jalan pelabuhan ujung jabung tahun 2019-2023.
Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wijaya SH, MH membenarkan agenda pemeriksaan tersebut."Iya ada, mereka (saksi) memenuhi panggilan, kalau secara detaillnya itu masih di Pidsus ya," katanya ketika dikonfirmasi jamberita.com, Selasa (3/9/2025).
Selain Sekda, mantan Kepala Bagian Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jambi Tahun 2019 yang kini masih aktif menjabat disalah satu OPD dan Plt. Kepala Dinas PUPR Tahun 2018 (pensiunan) juga dipanggil oleh Kejaksaan.
Sebelumnya, Senin 22 September 2025 kemarin, Kejati telah memanggil tiga orang staf Dinas PUPR Provinsi Jambi dan satu Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Tahun 2018. Selanjutnya, Rabu (24/9) besok, Kejati juga memanggil Kepala Seksi Pertanahan Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Jambi 2019.(afm)
Menuju 30 Besar Nasional, Rektor UNJA Prof Helmi : Publikasi dan Riset adalah Kunci Tranformasi
Keren, Wabup Muaro Jambi Resmikan Bank Sampah 'ShiKumbang Kumpul' Inovasi KKN UBR Jambi
KKN UBR dan Dr. Ariyanto Gelar Edukasi Pencegahan Filariasis di Desa Sipin Teluk Duren
Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 16 Keping Emas Ilegal Dengan Nilai Rp3,23 Miliar
Kapolri: Tim Reformasi Transformasi untuk Evaluasi Program Polri
Kejati Garap Dugaan Tipikor Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung, Sejumlah Saksi Mulai Dipanggil




Hari Ini Tim Gabungan Verifikasi 8.512 Titik Sumur Minyak di Jambi

