JAMBERITA.COM - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi Abun Yani mengecam perbuatan dzolim dengan mengeluarkan dugaan surat palsu yang menghilangkan hak orang lain.
Ini dikatan Abun Yani dalam menanggapi mencuatnya dugaan pemalsuan surat terhadap beberapa orang pejabat eselon Pemprov Jambi yang telah dinonjobkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, ini kejahatan sudah melebihi penjajahan.
"Apapun bentuk nya, ini sudah cacat prosedural, cacat administrasi, dan apapun ceritanya, yang jelas ini sudah dzolim, bukan hanya pelanggaran hukum, tapi disini pelanggaran HAM yang kejahatannya luar biasa, saya mohon APH segera bergerak usut, persoalan ini," kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi tersebut.
Diakui Abun Yani, bahwa disini ia tidak berbicara tentang pekerjaan apa dan siapa yang dinonjobkan, akan tetapi ada hal yang harus didalami. "Kok, seperti ini sih, menajemen administrasi pemerintah ? berani betul memalsukan dan melakukan sesuatu yang bukan hak nya," ungkapnya.
Ia mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera bergerak mengusut perbuatan tersebut."Terlepas ada perdamaian, ini wajib diusut, saya jujur merasa sedih aja melihat kondisi seperti ini, memalsukan dan mendzolimi orang lain, seperti hidup mereka selamanya, artinya mereka menganggap kekuasaan itu segela galanya," pungkasnya.(afm)
Stabilitas Demokrasi di Era Kepemimpinan Presiden Prabowo - Gibran
Kader Gerindra Wajib Jaga Marwah dan Kehormatan Pemerintahan Prabowo
Kadis ESDM Sebut Tiga Daerah di Jambi Ini, Potensi Miliki Sumur Minyak
Simak Ni, ESDM Jambi Jabarkan Soal Sumur Minyak yang Dilegalkan, Berikut Penjelsannya
Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing


